SERANG, ifakta.co – Gubernur Banten Andra Soni mendorong seluruh badan publik di Provinsi Banten untuk memperkuat budaya keterbukaan informasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Dorongan tersebut disampaikan Andra Soni saat menghadiri Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Kamis (5/11/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Andra Soni mengapresiasi Komisi Informasi Provinsi Banten yang telah melaksanakan pemantauan, evaluasi, hingga penganugerahan keterbukaan informasi terhadap badan publik di wilayah Banten.
Ia menegaskan, penghargaan yang diberikan tidak semata-mata menjadi bentuk apresiasi atas pencapaian, tetapi juga harus menjadi tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
“Penghargaan ini hendaknya dimaknai bukan hanya sebagai prestasi, melainkan sebagai amanah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi. Bagi yang belum mencapai hasil optimal, jadikan hasil evaluasi ini sebagai motivasi untuk berbenah,” ujar Andra Soni.
Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan visi pembangunan Provinsi Banten, yakni Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025–2029.
Ia menilai, visi tersebut membutuhkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, profesional, adaptif, dan akuntabel.
Andra Soni juga menekankan bahwa transparansi pemerintahan memiliki peran strategis dalam memperkuat pengawasan serta partisipasi masyarakat, mencegah penyalahgunaan kewenangan, sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.



Sebagai salah satu capaian, Pemerintah Provinsi Banten kembali meraih predikat informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat. Pemprov Banten memperoleh skor 96,45 dan menempati peringkat kedelapan dari 21 provinsi.
Meski demikian, Andra Soni mengingatkan bahwa tantangan keterbukaan informasi masih cukup besar. Hal itu tercermin dari Indeks Keterbukaan Informasi Publik Nasional tahun 2025 yang berada pada angka 66,43.
Karena itu, ia meminta seluruh badan publik di Banten menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya kerja, bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Imron Mahrus, menyampaikan bahwa proses penilaian keterbukaan informasi tahun 2026 melibatkan 160 badan publik dari delapan kategori.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 120 badan publik mengembalikan kuesioner penilaian mandiri atau Self Assessment Questionnaire (SAQ) hingga tahap akhir. Hasil evaluasi menetapkan 77 badan publik berhasil meraih predikat informatif.
Adapun delapan badan publik yang memperoleh penghargaan informatif terbaik berdasarkan kategori masing-masing, yakni:
- Pemerintah Kota Tangerang, kategori pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten.
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten, kategori organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Banten.
- UPTD RSUD Banten, kategori UPTD se-Provinsi Banten.
- Perumdam Tirta Benteng Kota Tangerang, kategori badan usaha milik daerah (BUMD).
- BPK Perwakilan Provinsi Banten, kategori lembaga nonstruktural/vertikal tingkat provinsi.
- KPU Kabupaten Pandeglang, kategori lembaga nonstruktural/vertikal tingkat kabupaten/kota.
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Provinsi Banten, kategori partai politik.
- Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, kategori pemerintah desa.
Penganugerahan tersebut diharapkan menjadi pemacu bagi seluruh badan publik di Provinsi Banten untuk meningkatkan transparansi, memperluas akses masyarakat terhadap informasi, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban badan publik, melainkan bagian penting dari hak masyarakat untuk mengetahui dan mengawasi jalannya pemerintahan.
(sib/lex)


























