TANGERANG, ifakta.co – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang, Diyan Mayang Sari, menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat keterbukaan informasi publik melalui peningkatan akses layanan digital, transparansi kebijakan, serta penguatan koordinasi antarperangkat daerah.

Komitmen tersebut sejalan dengan keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meraih Predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2026 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Kamis (5/11/2026).

Bagi Diyan Mayang Sari, penghargaan tersebut bukan sekadar pencapaian kelembagaan, melainkan menjadi dorongan untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat agar semakin terbuka, mudah diakses, dan responsif.

“Alhamdulillah, hari ini Pemkab Tangerang mendapatkan penghargaan kategori Keterbukaan Informasi Publik dengan predikat Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Banten,” ujar Mayang.

Ia menjelaskan, Diskominfo Kabupaten Tangerang terus mengembangkan berbagai kanal informasi resmi, termasuk optimalisasi website pemerintah daerah yang menyediakan beragam data, informasi publik, dan layanan digital bagi masyarakat.

Menurutnya, kemudahan memperoleh informasi merupakan bagian penting dari pelayanan publik. Karena itu, masyarakat harus mendapatkan akses informasi yang jelas dan mudah, terutama berkaitan dengan kebijakan serta program pemerintah daerah.

“Kami telah menyediakan website yang berisi banyak informasi publik agar masyarakat dapat dengan mudah mengaksesnya. Dengan begitu, layanan kepada masyarakat juga bisa semakin optimal,” jelasnya.

Tak hanya mengandalkan platform digital, Mayang juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam membangun budaya keterbukaan informasi.

Ia mendorong setiap perangkat daerah agar lebih proaktif dalam menyampaikan informasi publik, sekaligus menghadirkan inovasi pelayanan sehingga masyarakat dapat mengetahui berbagai program dan kegiatan pemerintah secara transparan.

“Ke depan, kami akan terus mendorong perangkat daerah agar lebih terbuka dan berinovasi, supaya masyarakat dapat semakin mudah mengakses informasi dari berbagai sektor,” tuturnya.

Mayang menambahkan, penguatan sinergi antarperangkat daerah menjadi salah satu langkah penting untuk membangun sistem keterbukaan informasi yang lebih terintegrasi dan efisien.

Ia berharap capaian Predikat Informatif 2026 dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkab Tangerang untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik pada tahun berikutnya.

“Harapannya tentu bisa juara satu tahun depan. Kami akan terus berusaha agar pelayanan informasi publik di Kabupaten Tangerang semakin baik,” pungkasnya.

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni dalam sambutannya mengingatkan bahwa keterbukaan informasi merupakan kebutuhan mendasar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan modern yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Keterbukaan informasi bukanlah sekadar kewajiban administratif, melainkan kebutuhan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang modern,” tutur Andra Soni.

Penghargaan tersebut menjadi momentum bagi Diskominfo Kabupaten Tangerang untuk terus memperkuat peran strategisnya dalam memastikan hak masyarakat atas informasi publik terpenuhi secara terbuka dan bertanggung jawab.

(sib/lex)