PANDEGLANG, ifakta.co – Bangkai paus sepanjang sekitar 22 meter ditemukan terdampar di pesisir Pantai Kampung Ciapu, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Senin (2/11/2026).
Peristiwa penemuan bangkai mamalia laut berukuran besar itu menjadi sorotan setelah dokumentasinya ditampilkan dalam laporan foto yang diterbitkan pada Selasa (3/11/2026).
Berdasarkan informasi yang menyertai dokumentasi tersebut, bangkai paus ditemukan di kawasan pantai yang berada di wilayah Kabupaten Pandeglang. Panjang tubuhnya diperkirakan mencapai 22 meter.
Informasi yang tersedia belum menyebutkan jenis paus maupun penyebab hewan itu terdampar. Laporan tersebut juga tidak memuat keterangan terverifikasi mengenai waktu kematian dan langkah penanganan terhadap bangkai paus.
Dengan demikian, belum dapat disimpulkan apakah paus tersebut telah mati sebelum mencapai pantai atau mengalami kejadian lain di perairan sekitar lokasi penemuan.
Dokumentasi foto peristiwa tersebut dikreditkan kepada Reuters. Hingga informasi yang digunakan dalam penulisan naskah ini, tidak tersedia keterangan langsung narasumber yang dapat dikutip mengenai proses penemuan atau penyebab terdamparnya paus.
(sib/lex)


























