SLEMAN, ifakta.co – Gelombang penolakan terhadap RANS Carnival di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menunjukkan besarnya pengaruh opini publik terhadap keputusan figur hiburan dan pelaku usaha. Fenomena ini tidak hanya memicu pengunduran diri sejumlah musisi, tetapi juga menggerakkan solidaritas masyarakat terhadap pedagang kecil yang terdampak.

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) sekaligus pengamat media, Dr. Fajar Junaedi, S.Sos., M.Si., melihat peristiwa tersebut melalui perspektif cancel culture atau budaya pembatalan.

Menurutnya, dinamika penolakan di ruang digital dapat memengaruhi cara individu maupun kelompok menentukan sikap. Selain itu, tekanan sosial juga berpotensi memengaruhi keputusan seseorang untuk menyampaikan pendapat atau mengambil bagian dalam suatu kegiatan.

RANS Carnival semula menjadwalkan acara pada 31 Oktober hingga 1 November 2026 di area parkir Stadion Maguwoharjo, Sleman. Namun, menjelang penyelenggaraan, sejumlah musisi seperti Tipe-X, Guyon Waton, Masdddho, dan OM Wawes mengumumkan pengunduran diri.

Masing-masing pihak menyampaikan pertimbangan yang beragam. Beberapa di antaranya berkaitan dengan keamanan, kenyamanan, serta kondisi masyarakat.

Polemik ini menguat setelah kehadiran Raffi Ahmad dalam Deklarasi Sumpah Pemuda di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Kamis (29/10), memancing kritik publik. Menanggapi persoalan tersebut, Polda Metro Jaya menyampaikan permintaan maaf sekaligus menjelaskan bahwa Raffi hadir sebagai tamu undangan penyelenggara.

Fajar menghubungkan dinamika tersebut dengan penelitian Pippa Norris berjudul Cancel Culture: Myth or Reality? yang terbit dalam jurnal Political Studies pada 2023.

Penelitian itu membahas hubungan antara kesesuaian nilai individu dengan budaya dominan kelompok serta persepsi mengenai pembungkaman pendapat.

Spiral Keheningan Membentuk Tekanan Opini Publik

Fajar juga menggunakan teori spiral of silence atau spiral keheningan yang diperkenalkan Elisabeth Noelle-Neumann untuk menjelaskan fenomena tersebut.

Teori ini menggambarkan kecenderungan seseorang menyembunyikan pendapat ketika merasa pandangannya bertentangan dengan opini mayoritas. Sebab, individu sering kali khawatir menghadapi penolakan atau tekanan dari lingkungan sosial.

“Ketika seseorang merasa pendapatnya berbeda dari suara mayoritas, muncul kecenderungan untuk diam karena khawatir menghadapi tekanan sosial. Akibatnya, suara mayoritas semakin terlihat dominan, sementara kelompok yang berbeda semakin sulit menyampaikan pandangannya,” jelasnya.

Sebagai konteks, penelitian Norris melibatkan hampir 2.500 akademisi ilmu politik dari lebih 100 negara. Penelitian tersebut mengukur persepsi akademisi terhadap iklim kebebasan berpendapat. Artinya, studi itu tidak secara khusus meneliti fenomena boikot acara hiburan.

Namun, Fajar memanfaatkan kerangka pemikiran tersebut untuk membaca dinamika penolakan terhadap RANS Carnival.

Menurutnya, opini yang terus menguat dalam percakapan publik dapat memengaruhi keputusan individu maupun kelompok. Terlebih, ketika mereka memiliki hubungan erat dengan komunitas yang menyuarakan penolakan.

Norma Komunitas Ikut Memengaruhi Keputusan Musisi

Selain pengaruh media sosial, Fajar menyoroti kondisi sosial masyarakat Yogyakarta sebagai faktor yang perlu mendapat perhatian. Ia menghubungkan penolakan terhadap RANS Carnival dengan situasi setelah rangkaian demonstrasi mahasiswa.

Dalam konteks tersebut, isu kekuasaan, solidaritas, dan aspirasi masyarakat turut memengaruhi cara publik memandang figur tertentu.

“Ketika seorang figur atau kelompok dipersepsikan tidak sejalan dengan nilai yang sedang menguat di suatu komunitas, mereka berpotensi ditempatkan sebagai pihak yang dianggap berbeda dari norma sosial setempat. Dalam kajian Norris, kondisi semacam ini dapat dipahami melalui konsep fish-out-of-water, yakni situasi ketika seseorang merasa tidak berada dalam lingkungan nilai yang sesuai dengan dirinya,” jelas Fajar.

Ia menambahkan, tekanan sosial tidak selalu muncul melalui komentar atau unggahan media sosial. Sebaliknya, hubungan antarkomunitas juga dapat memperkuat penyebaran opini dan memengaruhi keputusan seseorang.

Meski begitu, publik tetap perlu mencermati alasan setiap musisi yang memilih mundur. Sebab, keputusan tersebut tidak serta-merta memiliki latar belakang yang sama.

Manajemen Guyon Waton, misalnya, menyebut kondusivitas, keamanan, kenyamanan masyarakat, serta hubungan baik dengan berbagai pihak sebagai pertimbangan utama.

Fajar menilai hubungan dengan komunitas turut memengaruhi keputusan musisi dan pelaku usaha. Karena itu, mereka tidak hanya mempertimbangkan kepentingan bisnis, tetapi juga reputasi dan penerimaan sosial.

Solidaritas Masyarakat Bantu UMKM Terdampak

Di sisi lain, penolakan terhadap RANS Carnival juga memunculkan respons solidaritas masyarakat. Sejumlah warganet memberikan dukungan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang memilih mundur dari acara tersebut.

Dukungan itu muncul melalui penyebaran informasi mengenai usaha para pedagang hingga pembelian produk yang sudah mereka persiapkan.

Fajar memandang respons tersebut sebagai gambaran bahwa penolakan terhadap sebuah kegiatan tidak harus menghilangkan kepedulian terhadap pihak lain.

Masyarakat dapat menyampaikan ketidaksetujuan terhadap figur maupun penyelenggaraan acara. Pada saat bersamaan, mereka tetap dapat membantu pedagang lokal yang menghadapi risiko kerugian ekonomi.

Dengan demikian, fenomena boikot tidak hanya menyentuh penyelenggara atau figur yang menjadi sorotan. Dampaknya juga dapat menjalar kepada pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan kegiatan tersebut.

Fajar menilai kasus RANS Carnival memperlihatkan hubungan antara opini publik, norma komunitas, dan keputusan individu. Namun, masyarakat perlu memahami bahwa opini dominan di media sosial tidak selalu mewakili keseluruhan pandangan warga Yogyakarta.

Ia juga mengingatkan pentingnya melihat setiap keputusan berdasarkan konteks dan alasan masing-masing pihak.

“Cancel culture bukan sekadar retorika kosong. Dalam konteks Yogyakarta, kuatnya budaya komunitas dan situasi sosial pascademonstrasi membuat penolakan terhadap RANS Carnival berkembang menjadi bentuk sanksi sosial dari publik,” pungkasnya.