JAKARTA, ifakta.co – Desakan mendapatkan narkotika jenis sabu membuat seorang pria berinisial A (42) nekat mencuri sepeda motor milik perempuan yang selama ini menjadi istri sirinya. Motor tersebut kemudian ditukar dengan beberapa gram sabu untuk memenuhi kebutuhan pribadi pelaku.
Aksi itu dilakukan ketika korban berinisial T (19) sedang tertidur di tempat tinggal mereka di wilayah Tamansari, Jakarta Barat. Pelaku yang mengetahui kondisi korban kemudian membawa sepeda motor tersebut tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Kasus tersebut kini berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Polres Metro Jakarta Barat. Polisi bahkan berhasil mengamankan pelaku kurang dari 12 jam setelah menerima laporan dan informasi mengenai pencurian tersebut.
Iklan
Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Bobby M. Zulfikar mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam, 2 Oktober 2026.
Pelaku dan korban diketahui merupakan pasangan suami istri siri. Keduanya telah tinggal bersama di sebuah tempat kos atau kontrakan selama kurang lebih enam bulan.
Sebelum pencurian terjadi, tidak ada tanda-tanda mencurigakan di antara keduanya. Pelaku dan korban masih sempat berbincang seperti biasa di tempat tinggal mereka.
Situasi berubah setelah korban tertidur. Pelaku kemudian mengambil sepeda motor milik korban dan meninggalkan tempat tinggal mereka.
“Modusnya yang bersangkutan mencuri dari istri sirinya. Kendaraan bermotor tersebut kemudian dijual untuk keperluan pribadinya,” kata Kompol Bobby saat doorstop, Senin (5/10/2026).
Korban baru mengetahui sepeda motornya hilang pada keesokan pagi. Setelah menyadari kendaraan tersebut tidak berada di tempat, korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari. Polisi mengumpulkan informasi dari korban dan melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku.
Keterangan korban kemudian membantu petugas mengidentifikasi pelaku. Polisi bergerak cepat hingga akhirnya berhasil mengamankan A kurang dari 12 jam setelah informasi mengenai pencurian diterima.
“Peristiwanya baru terjadi kurang lebih tiga hari yang lalu. Kemudian kami langsung menangkap berdasarkan keterangan ataupun bantuan dari pelapor. Tidak kurang dari 12 jam sudah kami amankan,” jelas Bobby.
Kecepatan pengungkapan tersebut membuat polisi dapat segera menelusuri keberadaan kendaraan sekaligus mendalami alasan pelaku nekat mengambil motor orang terdekatnya.
Dari pemeriksaan terhadap pelaku, polisi menemukan fakta yang menjadi titik penting dalam kasus tersebut.
Sepeda motor milik korban ternyata tidak digunakan atau disimpan oleh pelaku. Kendaraan itu telah ditukar dengan beberapa gram sabu.
“Menurut keterangan setelah kami amankan, kendaraan tersebut ditukar langsung dengan beberapa gram sabu-sabu,” ungkap Bobby.
Keterangan tersebut membuat penyidik kemudian mendalami hubungan pelaku dengan narkotika. Polisi juga masih berusaha memastikan apakah pelaku memiliki ketergantungan terhadap sabu atau menggunakan narkotika karena faktor lain.
Pelaku diketahui tidak memiliki pekerjaan. Kondisi tersebut turut menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk mengetahui latar belakang tindakan pencurian dan penggunaan narkotika yang dilakukan pelaku.
Meski mengambil kendaraan milik korban, hubungan antara A dan T sebelumnya disebut berjalan baik. Keduanya bahkan telah tinggal bersama selama sekitar enam bulan.
Polisi belum menemukan adanya persoalan besar dalam hubungan keduanya yang menjadi pemicu pencurian. Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku lebih mengarah pada kebutuhan mendapatkan sabu.
“Masih coba kami dalami apakah kecanduan narkoba atau tidak. Namun yang bersangkutan memang menjelaskan bahwa kendaraan tersebut dijual untuk membeli sabu-sabu,” ujar Bobby.
Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap penggunaan narkotika oleh pelaku, termasuk menelusuri lebih jauh proses pertukaran sepeda motor dengan sabu serta kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan transaksi tersebut.
(wl/wl)

