SOLO, ifakta.co – Kecemasan menyelimuti sebuah keluarga di Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah. Putra mereka, YDK (21), seorang pemuda yang dikenal rajin bekerja, tiba-tiba ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri. Namun, alih-alih mendapatkan penjelasan, yang ada hanyalah surat resmi penangkapan dan segudang pertanyaan yang tak terjawab. Sebuah misteri besar kini menghantui keluarga ini, menuntut transparansi dan keadilan.

Kisah ini bermula pada Kamis pagi, 1 Oktober 2026. YDK, yang seharusnya menikmati hari liburnya, pergi untuk mengambil gaji di tempat kerjanya. Sejak saat itu, ia tak kunjung pulang. Malam berganti pagi, ponsel YDK tak bisa dihubungi, membuat sang ibu dan ayah dilanda kekhawatiran luar biasa. Ketidakjelasan baru terpecahkan pada Jumat pagi, 2 Oktober 2026, saat sepucuk surat resmi dari Densus 88 tiba, mengonfirmasi penangkapan YDK pada Kamis malam, seusai ia mengambil gaji.

Ayah YDK, Edi, tak bisa menyembunyikan keterkejutannya. “Ya saya kaget malam kok tidak pulang terus (Jumat) pagi-pagi kok datang Densus. Ternyata (memberikan surat) penangkapan anak saya YDK itu,” tuturnya pilu. Keluarga mengaku hingga kini belum menerima informasi detail mengenai keterlibatan YDK atau dugaan tindak pidana yang disangkakan. Hanya ada surat penangkapan, tanpa penjelasan apapun.

Iklan

Endro, selaku pendamping keluarga YDK, menyampaikan kegelisahan mendalam pihak keluarga. Mereka mempertanyakan alasan di balik penangkapan ini. “Dari keluarga mempertanyakan tentang kasusnya (YDK). Ini terkait dengan peristiwa apa, di mana, kapan, perannya dia apa, termasuk apakah ada korban atau tidak,” kata Endro, seperti dilansir dari Kompas.com, Sabtu (3/10/2026).

Pertanyaan-pertanyaan ini bukan tanpa dasar. YDK dikenal sebagai anak pertama dari dua bersaudara yang memiliki keseharian normal dan sangat bertanggung jawab. Menurut Edi, putranya bekerja di galon pada siang hari, kemudian melanjutkan bekerja di warung bebek hingga tengah malam. Sebuah rutinitas yang jauh dari kesan terlibat dalam tindak kejahatan serius. Keluarga pun tidak pernah melihat ada gelagat aneh atau aktivitas mencurigakan dari YDK.

Di samping ketidakjelasan kasus, keluarga juga dihantui kekhawatiran besar akan kondisi fisik YDK selama menjalani pemeriksaan. Nama Densus 88, yang kerap dikaitkan dengan penanganan terorisme, memunculkan bayangan prosedur interogasi yang ketat. Keluarga berharap Densus 88 dapat mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menjamin hak-hak hukum YDK sepenuhnya.

“Keluarga berharap Mas YDK ini baik-baik saja, sehat-sehat sehingga yang selama ini Densus lakukan itu tidak terjadi pada Mas YDK, khususnya masalah hak tidak ada intimidasi, tidak dianiaya, dan tidak dijatuhkan harkat dan martabatnya di dalam proses hukum,” imbuh Endro, menyuarakan harapan tulus agar YDK diperlakukan secara manusiawi dan sesuai koridor hukum.

Praduga tak bersalah adalah pilar utama dalam sistem hukum. Setiap warga negara berhak mendapatkan penjelasan atas dugaan tindak pidana yang disangkakan, serta proses hukum yang adil dan transparan. Dalam kasus YDK, keluarga merasa hak tersebut belum terpenuhi. Mereka mendambakan kejelasan agar dapat memahami situasi yang menimpa anggota keluarga mereka dan mempersiapkan pendampingan hukum yang diperlukan.

Penangkapan oleh Densus 88 selalu menarik perhatian publik, mengingat sensitivitas dan urgensi kasus-kasus yang ditangani. Namun, transparansi informasi kepada keluarga tersangka menjadi krusial untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan proses hukum berjalan sesuai koridor HAM. Keluarga YDK kini hanya bisa berharap adanya kejelasan dari pihak berwenang. Mereka menunggu informasi resmi yang membuka tabir misteri di balik penangkapan YDK, serta menjamin bahwa putra mereka mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara di hadapan hukum.

Kisah YDK ini menjadi pengingat pentingnya komunikasi dan transparansi dalam penegakan hukum, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan lembaga khusus seperti Densus 88. Harapan keluarga agar YDK dapat segera kembali dalam keadaan sehat dan mendapatkan keadilan, menjadi doa yang terus dipanjatkan di tengah ketidakpastian ini.

(wl/wl)

Iklan