JAKARTA, ifakta.co – Tim Patroli Brimob Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya mengamankan tiga pria yang diduga terlibat perampasan terhadap seorang sopir truk. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan keluar Tol Tomang, Jakarta Barat, Rabu dini hari.
Ketiga pria yang diamankan masing-masing berinisial D (28), P (25), dan D (26). Polisi juga menyita ponsel serta uang tunai milik korban sebagai barang bukti.
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto menjelaskan, kejadian berlangsung di sekitar lampu merah keluar Tol Tomang, Jalan Letjen S Parman.
Iklan
Saat itu, personel Brimob tengah menjalankan patroli rutin menuju kawasan Taman Cattleya. Petugas kemudian mendapat laporan langsung dari seorang sopir truk yang menghampiri mereka di lokasi.
“Penindakan berawal dari laporan korban yang langsung menghampiri petugas di lapangan. Sopir truk tersebut mengaku telepon seluler dan uang tunai Rp100 ribu miliknya diambil paksa oleh sekelompok pemuda,” kata Henik.
Setelah menerima laporan tersebut, personel Brimob segera bergerak melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian. Petugas juga memeriksa sejumlah orang yang berada di kawasan tersebut.
Hasil pemeriksaan awal mengarah kepada tiga pria yang diduga kuat terlibat dalam perampasan tersebut. Polisi kemudian mengamankan ketiganya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari pemeriksaan awal, tiga pria berinisial D (28), P (25), dan D (26) ditangkap karena diduga kuat terlibat dalam tindakan tersebut,” ungkap Henik.
Dalam penindakan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon seluler dan uang tunai Rp100 ribu. Barang-barang tersebut diduga berkaitan dengan perampasan yang dialami sopir truk.
Selanjutnya, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada Polsek Grogol Petamburan. Penyerahan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa perampasan sopir truk tersebut menjadi perhatian karena terjadi di kawasan jalan raya pada dini hari. Kecepatan respons petugas di lapangan membuat dugaan pelaku dapat segera diamankan setelah korban memberikan laporan.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melapor ketika menjadi korban atau melihat tindak pidana di jalan raya.
“Utamakan keselamatan diri dan segera laporkan kepada petugas terdekat atau melalui layanan Polisi 110. Sampaikan lokasi serta kejadian yang dialami agar petugas dapat memberikan bantuan,” tutur Budi.
(rom/rom)



