JAKARTA, ifakta.co – Kasus dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mendapat sorotan dari Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi. Perhatian tersebut muncul setelah seorang siswi berusia 16 tahun berinisial FP dilaporkan mengalami gangguan ingatan.

FP bahkan dilaporkan tidak lagi mengenali guru dan teman-teman sekelasnya. Kondisi tersebut membuat kasus dugaan keracunan MBG di Karo dinilai tidak bisa dianggap sebagai kejadian biasa.

Nurhadi menilai persoalan yang terjadi di Berastagi, Kabupaten Karo, sudah berada dalam kategori serius. Ia meminta pemerintah memberikan perhatian penuh terhadap kondisi para korban.

Iklan

“Kasus di Berastagi, Karo ini sudah masuk kategori serius dan tidak boleh dianggap sebagai insiden biasa. Yang paling memprihatinkan adalah adanya anak yang sampai harus menjalani perawatan berulang dan dilaporkan mengalami gangguan ingatan. Kondisi seperti ini harus menjadi perhatian serius, karena keselamatan dan masa depan anak tidak boleh menjadi risiko dari sebuah program pemerintah,” ujar Nurhadi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/9/2026).

Temuan laboratorium juga menjadi bagian penting dalam kasus tersebut. Berdasarkan pemeriksaan UPTD Laboratorium Kesehatan Sumatera Utara tertanggal 16 Agustus 2026, sampel makanan yang disajikan di sekolah dinyatakan positif mengandung tiga jenis bakteri.

Ketiga bakteri tersebut adalah Bacillus cereus, Staphylococcus aureus, dan Escherichia coli (E. coli). Selain itu, Staphylococcus aureus juga ditemukan dalam sampel muntahan salah satu korban.

Menanggapi hasil pemeriksaan tersebut, Nurhadi meminta pemerintah memastikan seluruh korban memperoleh layanan medis secara menyeluruh. Ia juga menilai pemantauan kesehatan korban perlu dilakukan secara berkelanjutan.

“Seluruh korban harus mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan secara tuntas, termasuk pemantauan dampak kesehatan jangka panjang, bukan hanya sampai gejala akutnya hilang. Pemerintah juga harus membuka hasil investigasi secara transparan kepada orang tua korban maupun masyarakat,” tegasnya.

Selain penanganan medis, Nurhadi mendesak pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertanggung jawab menyediakan makanan MBG.

Menurut dia, pemeriksaan tidak boleh berhenti pada satu tahapan. Audit harus mencakup seluruh proses, mulai dari pengadaan bahan hingga makanan dikonsumsi oleh siswa.

“Harus dilakukan audit total terhadap SPPG, mulai dari pemilihan bahan baku, proses memasak, penyimpanan, distribusi, transportasi, hingga makanan diterima dan dikonsumsi siswa,” jelasnya.

Nurhadi juga menilai persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan hanya dengan mencopot kepala SPPG. Jika investigasi dan bukti ilmiah nantinya menunjukkan adanya unsur kelalaian, ia meminta proses hukum dan pertanggungjawaban dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski memberikan sorotan terhadap kasus MBG Karo, Nurhadi tetap menilai program Makan Bergizi Gratis sebagai kebijakan pemerintah yang baik dan strategis. Namun, menurut dia, pelaksanaan program harus menempatkan keselamatan penerima manfaat sebagai prioritas.

“Program MBG adalah program yang baik dan sangat penting, tetapi program yang baik tidak boleh mengorbankan keselamatan penerimanya. Prinsipnya sederhana: lebih baik makanan terlambat diberikan daripada makanan yang tidak aman diberikan kepada anak-anak,” ungkapnya.

Komisi IX DPR RI juga berencana mengawal penanganan kasus tersebut. Sebagai mitra pemerintah di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan, komisi tersebut ingin menjadikan kasus di Karo sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pelaksanaan MBG.

Nurhadi berharap pemerintah memperketat standar keamanan pangan dalam program MBG di seluruh daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi.

“Kami di Komisi IX akan mendorong agar kasus Karo ini menjadi momentum untuk memperketat standar keamanan pangan MBG secara nasional. Jangan sampai kejadian seperti ini berulang di daerah lain,” pungkas Nurhadi.

(sib/lex)

Iklan