NGANJUK ifakta.co– Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas menyikapi kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Nganjuk. BGN menghentikan sementara atau melakukan suspend terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mulai Kamis (3/9/2026).
Kebijakan tersebut diambil setelah puluhan siswa dari sejumlah satuan pendidikan di Kabupaten Nganjuk mengalami keluhan kesehatan yang diduga berkaitan dengan konsumsi makanan dalam program MBG.
Kasus tersebut dilaporkan terjadi pada siswa SMAN 3 Nganjuk, SDN Balong Gebang, hingga Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Kota Nganjuk.
Koordinator Satgas MBG Nganjuk, Judi Ernanto, membenarkan adanya penghentian sementara operasional tersebut.Namun, ia menegaskan bahwa keputusan mengenai sampai kapan suspend diberlakukan merupakan kewenangan BGN.
Iklan
“Kalau sampai kapan, itu kewenangan BGN,” ungkap Judi, Kamis (3/9/2026).
Semantara itu jumlah korban masih didata
Judi mengatakan, penanganan terhadap para siswa yang mengalami gangguan kesehatan masih berlangsung. Pemerintah juga terus melakukan pendataan untuk memastikan jumlah korban secara akurat.
Menurutnya, data mengenai jumlah siswa yang terdampak berada pada Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk. Data tersebut dihimpun berdasarkan laporan dari rumah sakit dan puskesmas yang menangani para siswa.
“Mengenai jumlah pastinya, ada di Dinas Kesehatan. Jadi dari rumah sakit dan puskesmas didata oleh Dinkes, kemudian dilaporkan ke Pak Wabup,” jelas Judi.
Selain sebagai Koordinator Satgas MBG Nganjuk, Judi juga menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Nganjuk.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk bersama tim medis telah melakukan penyelidikan epidemiologi untuk mengetahui secara menyeluruh penyebab munculnya dugaan keracunan tersebut.
Sampel makanan diperiksa di Laboratorium
untuk memastikan penyebab gangguan kesehatan yang dialami para siswa, petugas juga melakukan pengujian terhadap sampel makanan yang disajikan melalui program MBG.
Sampel tersebut saat ini diproses di laboratorium. Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai faktor yang menyebabkan munculnya dugaan keracunan.
“Dinkes juga melakukan tes laboratorium tentang sampel makanan. Mengenai hasilnya apa, Dinkes yang bisa memberikan keterangan,” ujar Judi.
Pemeriksaan laboratorium menjadi bagian penting dalam proses penanganan kasus tersebut. Pemerintah perlu memastikan penyebab secara objektif sebelum menarik kesimpulan mengenai sumber gangguan kesehatan yang dialami para siswa.
Skema pembiayaan perawatan masih dibahas selain menangani kondisi kesehatan siswa dan melakukan pemeriksaan laboratorium, pemerintah bersama instansi terkait juga membahas skema pembiayaan perawatan siswa yang menjalani penanganan di rumah sakit maupun puskesmas.
Pembahasan tersebut mencakup pihak yang nantinya bertanggung jawab terhadap biaya pengobatan para siswa terdampak.
Ketika ditanya mengenai pihak yang seharusnya menanggung biaya tersebut, apakah Pemerintah Daerah, BPJS Kesehatan, atau BGN, Judi belum memberikan jawaban final.
“Menurut Anda seharusnya siapa, Pemda, BPJS atau BGN?” demikian pertanyaan yang mengakhiri keterangannya.
Hingga kini, pemerintah masih menunggu hasil pemeriksaan dan pendataan secara menyeluruh untuk mendapatkan gambaran pasti terkait dugaan keracunan MBG di Nganjuk, termasuk jumlah siswa terdampak serta faktor yang menjadi penyebabnya
(may/may)

