JAKARTA, IFAKTA.CO — Keributan terjadi di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Dua kelompok pengunjung diduga terlibat aksi saling jotos setelah sebelumnya mengonsumsi minuman beralkohol.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, keributan bermula dari perselisihan antarpengunjung. Situasi kemudian memanas hingga melibatkan petugas keamanan (security) tempat hiburan tersebut. Aksi saling pukul pun terjadi di lokasi.

Iklan

Petugas kepolisian dari Polsek Tanjung Priok kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam keributan.

Hingga berita ini ditulis, belum diketahui secara pasti pemicu awal perselisihan maupun status hukum terhadap orang-orang yang diamankan. Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap kronologi dan pihak-pihak yang terlibat.

Warga Soroti Legalitas Tempat Hiburan

Peristiwa tersebut memunculkan sorotan masyarakat terhadap keberadaan tempat hiburan malam di kawasan Sunter.
Sejumlah warga meminta Wali Kota Jakarta Utara melakukan peninjauan terhadap legalitas dan perizinan tempat hiburan malam di kawasan tersebut.

Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Warga juga berharap pengawasan tidak hanya dilakukan setelah terjadi persoalan. Pemerintah daerah bersama aparat terkait dinilai perlu melakukan pengawasan secara berkala, terutama terhadap kepatuhan jam operasional, perizinan usaha, aspek keamanan, serta ketentuan terkait penjualan dan konsumsi minuman beralkohol.

“Kalau sampai terjadi keributan seperti ini, tentu harus menjadi perhatian pemerintah. Jangan sampai tempat hiburan baru diperiksa setelah ada persoalan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Bapenda Diminta Telusuri Kewajiban Pajak

Selain persoalan keamanan dan perizinan, masyarakat juga meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menelusuri kewajiban pajak usaha hiburan malam di kawasan tersebut.
Penelusuran diperlukan untuk memastikan kegiatan usaha yang menjadi objek pajak telah dilaporkan dan seluruh kewajiban perpajakan dipenuhi sesuai ketentuan.

Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya memperhatikan aspek penerimaan daerah, tetapi juga memastikan setiap tempat hiburan yang beroperasi telah memenuhi persyaratan perizinan serta ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, terkait keributan tersebut, masyarakat meminta Polsek Tanjung Priok melakukan pemeriksaan secara transparan terhadap pihak-pihak yang terlibat. Apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum, proses selanjutnya diharapkan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari Polsek Tanjung Priok, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, serta Bapenda terkait peristiwa tersebut, termasuk aspek perizinan dan kewajiban perpajakan tempat hiburan yang dimaksud.

(Jo)

Iklan