PURBALINGGA, ifakta.co – Keberadaan halte BRT Trans Jateng di depan Kantor Kepala Desa Kalimanah Wetan, Purbalingga, Kawa Tengah memicu perhatian pemerintah desa. Selama beberapa waktu terakhir, perangkat desa menilai lokasi halte tersebut kurang mendukung pelayanan publik dan berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan.

Karena itu, Desa Kalimanah Wetan terus mendorong pemindahan halte yang berdiri di Jalan Mayjen Sungkono tersebut. Pemerintah desa bahkan sudah mengajukan permohonan resmi kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga sejak tahun 2024.

Menurut pemerintah desa, posisi halte saat ini berada tepat di depan kantor kepala desa. Akibatnya, masyarakat yang melintas sulit melihat bangunan kantor desa secara jelas dari arah jalan utama. Kondisi tersebut juga mengurangi fungsi kantor desa sebagai pusat pelayanan masyarakat.

Iklan

Selain itu, pemerintah desa menyoroti kondisi lalu lintas di sekitar lokasi. Jalan Mayjen Sungkono menjadi salah satu jalur yang cukup padat. Kendaraan roda dua maupun roda empat melintas hampir sepanjang hari. Oleh sebab itu, pemerintah desa menilai keberadaan halte di titik tersebut dapat menambah risiko kecelakaan lalu lintas.

Kasi Pemerintahan Desa Kalimanah Wetan, Syaddad Abdul Qudus, mengatakan pemerintah desa tidak mempermasalahkan layanan BRT Trans Jateng. Sebaliknya, pemerintah desa mendukung keberadaan transportasi massal tersebut karena membantu mobilitas masyarakat.

Namun, pemerintah desa menginginkan lokasi halte yang lebih tepat. Dengan lokasi baru, masyarakat tetap dapat mengakses layanan transportasi umum. Sementara itu, kantor desa juga dapat terlihat lebih jelas.

“Secara estetika, publikasi adanya Kantor Kepala Desa jadi terhalangi halte. Harapan kami halte bisa digeser ke arah selatan. Selain itu, Jalan Mayjend Sungkono depan kantor desa ini rawan kecelakaan. Jika dipindah, risiko kecelakaan bisa berkurang,” ujarnya.

Menurut Syaddad, pemindahan halte tidak hanya memberikan manfaat bagi pemerintah desa. Langkah tersebut juga dapat meningkatkan kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat yang datang mengurus berbagai keperluan administrasi.

Usulan Sudah Masuk Sejak 2024, Realisasi Masih Menunggu Anggaran

Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga telah menerima usulan tersebut. Namun, pemerintah daerah belum dapat menjalankan pemindahan halte dalam waktu dekat.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kabupaten Purbalingga, Sunarno, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah. Dari hasil koordinasi itu, pemerintah provinsi belum memasukkan usulan pemindahan halte ke dalam agenda pelaksanaan jangka pendek.

Sunarno menyebut keterbatasan anggaran menjadi faktor utama yang menghambat pelaksanaan berbagai usulan pembangunan dan penataan fasilitas transportasi.

Pemerintah saat ini menerapkan kebijakan efisiensi anggaran pada sejumlah sektor. Karena itu, banyak program baru harus menunggu jadwal pelaksanaan berikutnya.

“Dikarenakan adanya efisiensi anggaran, hasil komunikasi dengan Dishub Provinsi menyatakan bahwa semua permohonan baru, termasuk pemindahan halte, baru akan dilaksanakan pada tahun 2028,” jelas Sunarno.

Kondisi tersebut membuat Pemerintah Desa Kalimanah Wetan harus bersabar lebih lama. Meski demikian, pemerintah desa tetap berharap ada langkah percepatan dari pihak terkait.

Harapan itu muncul karena pemerintah desa tidak hanya mempertimbangkan aspek estetika. Pemerintah desa juga mengutamakan faktor keselamatan masyarakat. Semakin cepat pemindahan halte terlaksana, semakin besar peluang untuk mengurangi potensi gangguan lalu lintas di kawasan tersebut.

Selain itu, pemindahan halte juga dapat menciptakan lingkungan pelayanan publik yang lebih nyaman. Masyarakat dapat lebih mudah mengenali lokasi kantor desa. Pada saat yang sama, pengguna BRT Trans Jateng tetap memperoleh akses transportasi yang memadai.

Karena itu, Pemerintah Desa Kalimanah Wetan berharap pemerintah daerah dan pemerintah provinsi terus membuka ruang komunikasi. Dengan langkah tersebut, usulan pemindahan halte dapat memperoleh perhatian lebih lanjut dan menghasilkan solusi terbaik bagi kepentingan masyarakat.

(naf/lex)

Iklan