BANYUMAS, ifakta.co – Ancaman penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Banyumas masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius.

Meski berbagai upaya pencegahan terus dilakukan, jumlah warga yang menjalani rehabilitasi akibat penyalahgunaan narkoba justru menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.

Kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba masih terjadi di tengah masyarakat. Lebih memprihatinkan lagi, sebagian besar kasus melibatkan kelompok usia remaja.

Iklan

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas mencatat adanya kenaikan jumlah klien rehabilitasi dari tahun ke tahun. Data tersebut menunjukkan bahwa upaya pencegahan perlu terus diperkuat agar generasi muda tidak semakin banyak terpapar bahaya narkoba.

Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNNK Banyumas, Yuni Gunawan, mengatakan keberadaan kantor BNNK di Banyumas menjadi salah satu indikator bahwa wilayah tersebut masih membutuhkan perhatian khusus dalam penanganan masalah narkoba.

Menurutnya, selama lembaga tersebut masih beroperasi, maka ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkoba belum bisa dianggap selesai. Karena itu, seluruh pihak perlu terus meningkatkan kewaspadaan.

Data BNNK Banyumas menunjukkan sebanyak 54 orang menjalani rehabilitasi sepanjang tahun 2024. Kemudian jumlah tersebut meningkat menjadi 68 orang pada tahun 2025.

Peningkatan angka rehabilitasi tersebut menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan pemulihan dari ketergantungan narkoba. Namun demikian, perhatian terbesar justru tertuju pada kelompok usia para klien yang datang untuk mendapatkan layanan rehabilitasi.

“Yang menjadi pekerjaan rumah bersama adalah mayoritas yang datang untuk rehabilitasi justru didominasi usia remaja,” ujar Yuni.

Menurutnya, kelompok usia yang paling banyak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba berada pada rentang 15 hingga 19 tahun. Rentang usia tersebut identik dengan masa sekolah dan pencarian jati diri.

Kondisi itu menunjukkan bahwa akses terhadap narkoba masih berpotensi menjangkau kalangan pelajar. Oleh sebab itu, pengawasan dan edukasi perlu diperkuat sejak dini.

Lingkungan Pergaulan Jadi Faktor Utama

Yuni menilai sebagian besar remaja yang terlibat penyalahgunaan narkoba sebenarnya merupakan korban dari lingkungan pergaulan yang kurang sehat. Faktor teman sebaya sering kali menjadi pintu masuk seseorang untuk mulai mengenal dan mencoba narkoba.

Menurutnya, pengaruh kelompok pertemanan memiliki peran yang sangat besar dalam membentuk perilaku remaja. Ketika seseorang berada dalam lingkungan yang salah, risiko untuk terlibat dalam penyalahgunaan narkoba pun menjadi lebih tinggi.

Karena itu, peran keluarga menjadi sangat penting dalam mengawasi perkembangan anak. Selain keluarga, sekolah juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba secara berkelanjutan.

Yuni menegaskan bahwa tidak ada remaja yang sejak awal memiliki cita-cita menjadi pengguna narkoba. Sebaliknya, banyak dari mereka yang awalnya hanya mencoba karena rasa penasaran atau dorongan lingkungan sekitar.

Oleh karena itu, langkah pencegahan harus menjadi prioritas utama. Edukasi tentang dampak buruk narkoba perlu diberikan sejak usia dini. Selain itu, lingkungan sosial yang positif juga harus terus dibangun agar remaja memiliki ruang untuk berkembang secara sehat.

BNNK Banyumas terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan narkoba. Menurut Yuni, keberhasilan memberantas penyalahgunaan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat atau lembaga pemerintah.

Sebaliknya, masyarakat harus ikut berperan aktif dalam mengawasi lingkungan sekitar. Selain itu, masyarakat juga perlu berani melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Dengan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, upaya pencegahan dapat berjalan lebih efektif. Di sisi lain, kesadaran kolektif juga dapat membantu melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

BNNK Banyumas berharap semakin banyak masyarakat yang mendukung program edukasi dan pencegahan. Dukungan tersebut penting untuk memperluas jangkauan sosialisasi kepada kelompok yang rentan terpapar narkoba.

“Harapannya itu peran serta peran aktif masyarakat untuk mengundang dan mengikut sertakan kegiatan BNN,” kata Yuni.

Melalui kerja sama antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah, Banyumas diharapkan mampu mewujudkan cita-cita sebagai daerah Bersinar atau Bersih dari Narkoba. Dengan demikian, generasi muda dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

(naf/lex)

Iklan