BANYUMAS, ifakta.co – Rencana pembangunan sejumlah desa di Banyumas diperkirakan melambat pada tahun anggaran 2026. Penyebabnya, alokasi Dana Desa yang diterima pemerintah desa semakin terbatas.
Kondisi tersebut memaksa pemerintah desa mengutamakan program wajib sehingga berbagai usulan pembangunan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) belum dapat direalisasikan.
Situasi itu juga dirasakan Pemerintah Desa Prembun. Pemerintah desa mengakui keterbatasan anggaran membuat banyak program yang telah disepakati bersama masyarakat harus menunggu hingga tersedia pendanaan yang memadai.
Iklan
Kepala Desa Prembun, Masudi, mengatakan pemerintah desa saat ini lebih memfokuskan penggunaan Dana Desa untuk memenuhi berbagai program prioritas yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Akibatnya, pembangunan fisik tidak lagi menjadi prioritas utama.
“Sekarang jangan bicara tentang realisasi pembangunan hasil Musrenbang maupun mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), pendam dulu itu semua,” ujar Masudi, Senin (29/6).
Masudi menjelaskan, Desa Prembun hanya memperoleh Dana Desa sekitar Rp300 juta pada tahun anggaran 2026. Jumlah tersebut dinilai belum mampu menutup seluruh kebutuhan desa, baik untuk pembangunan maupun pelaksanaan program wajib.
Menurutnya, sebagian besar anggaran langsung terserap untuk berbagai program nasional. Pemerintah desa harus mengalokasikan dana bagi penanganan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT), ketahanan pangan, percepatan penurunan stunting, hingga sejumlah program prioritas lainnya.
Kondisi itu membuat ruang anggaran yang tersisa semakin sempit. Karena itu, pemerintah desa tidak memiliki banyak pilihan selain menunda berbagai proyek pembangunan yang sebelumnya sudah direncanakan.
Program Infrastruktur Bergantung Bantuan Pemerintah
Masudi mengatakan hasil Musrenbang sebenarnya telah memuat berbagai kebutuhan masyarakat. Selain itu, pemerintah desa juga telah memasukkan sejumlah program ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Namun, keterbatasan anggaran membuat pelaksanaannya harus tertunda.
Ia menegaskan pemerintah desa tidak menghapus program tersebut. Pemerintah hanya menyesuaikan waktu pelaksanaan hingga kondisi keuangan memungkinkan.
“Pembangunan yang ada di desa saat ini didapat dari pusat, provinsi maupun kabupaten. Itupun, tidak semua desa memperolehnya,” katanya.
Karena itu, banyak desa kini berharap adanya dukungan anggaran dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kabupaten. Bantuan tersebut menjadi salah satu peluang agar pembangunan tetap berjalan meski Dana Desa terbatas.
Di Desa Prembun, salah satu proyek yang saat ini berjalan berasal dari Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO). Pemerintah desa mengusulkan pembangunan tersebut sejak tahun anggaran 2025.
Proyek tersebut berupa pemasangan bronjong di sepanjang alur sungai yang mengalami penyempitan dan pendangkalan. Pemerintah desa mengajukan pembangunan itu untuk mengurangi risiko banjir sekaligus mencegah longsornya tebing sungai.
Masudi menjelaskan, kondisi sungai pada bagian tikungan cukup mengkhawatirkan. Saat musim hujan tiba, aliran air sering meluap karena kapasitas sungai menurun. Selain itu, arus deras juga terus mengikis tebing di sekitar kawasan tersebut.
Karena itu, pemerintah desa berharap pembangunan bronjong mampu memperkuat tebing sungai sekaligus memperlancar aliran air. Di sisi lain, pemerintah desa tetap menunggu peluang pendanaan lain agar usulan pembangunan hasil Musrenbang dapat terealisasi secara bertahap.
Menurut Masudi, masyarakat memahami kondisi keterbatasan anggaran yang terjadi. Meski demikian, pemerintah desa tetap berkomitmen memperjuangkan seluruh usulan yang telah mendapat kesepakatan bersama agar dapat terwujud pada tahun-tahun berikutnya ketika kondisi keuangan sudah lebih memadai.
(naf/lex)



