SEMARANG, ifakta.co – Gelaran Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 tidak hanya menghadirkan persaingan kompetitif antarpemain gim elektronik. Selain menjadi ajang unjuk kemampuan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana pembinaan karakter bagi generasi muda di Jawa Tengah.

Ribuan peserta memadati kawasan De Tjolomadoe, Karanganyar, untuk mengikuti rangkaian acara yang berlangsung meriah. Sebanyak 3.500 pegiat esports Generasi Z Jawa Tengah menyatakan komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Deklarasi tersebut berlangsung sebelum pembukaan resmi turnamen. Melalui kegiatan itu, para peserta menyampaikan kesiapan mereka untuk menjunjung tinggi sportivitas, menghindari berbagai pengaruh negatif di ruang digital, serta berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Iklan

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya preventif dan preemtif Polda Jawa Tengah dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda. Di saat yang sama, kegiatan tersebut memperkuat kemitraan antara kepolisian dan komunitas anak muda yang tumbuh di era digital.

Dua figur yang dikenal luas di kalangan pencinta esports, yakni EVOS Street dan EVOS Saykots, memimpin jalannya deklarasi. Kehadiran keduanya membuat pesan yang disampaikan lebih mudah diterima oleh para peserta. Karena itu, nilai-nilai tentang keamanan, tanggung jawab, dan etika bermedia sosial dapat tersampaikan dengan lebih dekat kepada generasi muda.

Lima Komitmen Bersama untuk Generasi Muda yang Positif

Dalam Deklarasi Sabuk Kamtibmas Pegiat E-Sport Gen Z Masyarakat Jawa Tengah, para peserta menyepakati lima komitmen utama.

Pertama, mereka siap menjaga keamanan, ketertiban, dan sportivitas selama pelaksanaan Kapolda Jateng Cup E-Sport Competition 2026.

Kedua, mereka berkomitmen menjadikan esports sebagai wadah positif untuk mengembangkan bakat, kreativitas, prestasi, serta mempererat persaudaraan dan semangat kompetisi yang sehat.

Ketiga, mereka menolak berbagai bentuk perilaku negatif. Komitmen itu mencakup penolakan terhadap provokasi, perundungan, ujaran kebencian, judi online, narkoba, dan tindakan merugikan lainnya, baik di dunia nyata maupun di ruang digital.

Keempat, mereka siap menjadi pelopor Generasi Z yang bijak dalam menggunakan media sosial. Selain itu, mereka juga bertekad menjaga suasana yang aman dan kondusif di lingkungan masyarakat.

Kelima, mereka mendukung upaya Polri, khususnya Polda Jawa Tengah, dalam menciptakan ruang digital yang aman sekaligus mendorong lahirnya generasi muda yang berprestasi.

Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Siti Rondhijah, menegaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya tugas aparat penegak hukum. Menurutnya, seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama, termasuk generasi muda.

“Melalui Deklarasi Sabuk Kamtibmas ini, kami ingin mengajak para pegiat esports Generasi Z menjadi pelopor dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, baik di lingkungan sekitar maupun di ruang digital. Anak muda tidak boleh hanya menjadi penonton, tetapi harus menjadi bagian dari solusi dengan menebarkan semangat damai, sportivitas, serta penggunaan media sosial yang bijak dan bertanggung jawab,” ujar Kombes Pol Siti Rondhijah, dikutip dari RRI, Minggu (22/6).

Ia menilai Generasi Z memiliki posisi penting dalam menghadapi berbagai tantangan di era digital. Karena itu, anak muda dapat berperan sebagai penyaring awal terhadap hoaks, ujaran kebencian, konflik sosial, hingga praktik judi online yang semakin marak.

“Kami ingin mengubah mindset bahwa menjaga kamtibmas bukan hanya urusan orang dewasa atau aparat kepolisian. Generasi Z juga memiliki tanggung jawab yang sama. Melalui hobi dan komunitas yang mereka cintai, energi positif anak muda dapat diarahkan untuk hal-hal yang produktif, kreatif, dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menilai deklarasi tersebut menunjukkan bahwa esports memiliki fungsi yang lebih luas daripada sekadar kompetisi. Menurutnya, dunia esports juga dapat menjadi media pembinaan karakter sekaligus sarana menyampaikan pesan positif kepada generasi muda.

“Kapolda Jateng Cup 2026 kami rancang bukan hanya mencari juara, tetapi juga menjadi ruang pembinaan dan pemberdayaan generasi muda. Melalui Deklarasi Sabuk Kamtibmas ini, kami ingin menunjukkan bahwa komunitas esports memiliki kepedulian yang tinggi terhadap keamanan, sportivitas, serta terciptanya ruang digital yang sehat dan aman. Inilah wajah generasi muda Jawa Tengah yang kreatif, berprestasi, dan bertanggung jawab,” tutur Kombes Pol Artanto.

Melalui deklarasi tersebut, Polda Jawa Tengah berharap komunitas esports dapat menjadi mitra strategis dalam membangun budaya digital yang sehat. Selain itu, keterlibatan ribuan anak muda juga menunjukkan bahwa generasi saat ini tidak hanya mampu berprestasi di dunia digital, tetapi juga siap mengambil peran dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

(naf/lex)

Iklan