TANGERANG, ifakta.co – Pelaksanaan Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 dengan tema Mencatat Ekonomi Indonesia di Gedung Serba Guna (GSG) Tigaraksa diwarnai pemandangan yang menarik perhatian peserta kegiatan. Saat Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid tengah memberikan arahan secara serius di hadapan jajaran pemerintah daerah dan instansi terkait, seorang pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terlihat tertidur di kursinya.

Momen tersebut terekam kamera di tengah berlangsungnya acara resmi yang digelar sebagai bagian dari upaya menyukseskan Sensus Ekonomi 2026. Dalam kegiatan itu, Bupati Tangerang menyampaikan pentingnya dukungan seluruh elemen pemerintah untuk menyajikan data ekonomi yang akurat sebagai dasar perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan.

Namun, ketika peserta lain tampak menyimak paparan yang disampaikan, seorang pejabat OPD justru terlihat memejamkan mata dan tertunduk di kursi. Kejadian tersebut sontak menjadi perhatian sejumlah peserta yang berada di lokasi.

Iklan

Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 sendiri merupakan agenda strategis nasional yang bertujuan memotret kondisi dan perkembangan ekonomi Indonesia secara menyeluruh. Karena itu, keterlibatan aktif dan perhatian penuh dari seluruh aparatur pemerintah dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan program tersebut.

Peristiwa pejabat yang tertangkap kamera tertidur saat kegiatan berlangsung pun memunculkan beragam tanggapan. Sebagian pihak menilai setiap aparatur sipil negara seharusnya menunjukkan sikap profesional dan menghormati forum resmi, terlebih ketika kepala daerah sedang menyampaikan arahan yang berkaitan dengan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, belum diketahui penyebab pasti pejabat tersebut tertidur saat acara berlangsung. Pihak terkait juga belum memberikan keterangan resmi mengenai peristiwa yang terjadi dalam kegiatan pencanangan Sensus Ekonomi 2026 tersebut.

Meski demikian, kejadian ini menjadi sorotan tersendiri di tengah upaya pemerintah mendorong peningkatan disiplin, etos kerja, dan profesionalisme aparatur dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

(sib/lex)

Iklan