JAKARTA, ifakta.co – Paparan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) gambut ternyata menyimpan ancaman serius bagi kesehatan paru-paru. Temuan terbaru dari disertasi doktor Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) menunjukkan bahwa paparan jangka panjang partikel halus PM2.5 tidak hanya memicu gangguan pernapasan sementara, tetapi juga berpotensi menyebabkan fibrosis paru yang bersifat permanen.
Penelitian tersebut mengantarkan dr. Uly Astuti Siregar, M.Biomed., meraih gelar doktor setelah berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Efek Paparan PM2.5 Asap Biomassa Gambut terhadap Kerusakan Paru: Kajian terhadap Stres Oksidatif, Polarisasi Makrofag, dan Deposisi Serat Kolagen”.
Hasil riset ini memberikan gambaran baru mengenai bahaya asap gambut yang selama ini lebih sering dikaitkan dengan iritasi saluran pernapasan.
Iklan
Menurut dr. Uly, partikel PM2.5 dari asap gambut mampu masuk hingga ke bagian terdalam paru-paru. Paparan yang berlangsung terus-menerus dapat memicu peradangan kronis dan pembentukan jaringan parut sehingga fungsi paru menurun secara permanen.
PM2.5 Asap Gambut Picu Peradangan hingga Fibrosis Paru
Kebakaran hutan dan lahan yang sering terjadi saat musim kemarau menjadi sumber utama kabut asap di berbagai wilayah Indonesia, terutama Sumatera dan Kalimantan. Sekitar 80–90 persen asap tersebut mengandung partikel PM2.5 berukuran sangat kecil sehingga mudah mencapai alveolus atau kantong udara di paru-paru.
Meski banyak penelitian telah membahas dampak PM2.5, kajian tentang karakteristik partikel yang berasal dari pembakaran lahan gambut masih sangat jarang. Padahal, komposisinya berbeda dengan polusi dari kendaraan bermotor maupun aktivitas industri.
Melalui analisis laboratorium menggunakan metode SEM-EDS dan GC-MS, dr. Uly menemukan bahwa PM2.5 asap gambut mengandung logam transisi serta senyawa karbon organik kompleks, terutama polycyclic aromatic hydrocarbons (PAH), yang berpotensi membahayakan kesehatan.
Penelitian eksperimental pada hewan coba menunjukkan bahwa partikel tersebut mencapai alveolus. Selain itu, partikel tersebut juga memengaruhi kerja makrofag, yaitu sel imun yang melindungi paru-paru.
Akibatnya, makrofag menghasilkan reactive oxygen species (ROS) atau radikal bebas dalam jumlah berlebihan. Kondisi itu memicu stres oksidatif sekaligus peradangan kronis pada jaringan paru.
Penelitian juga menemukan peningkatan produksi protein TGF-β1. Protein ini merangsang pembentukan serat kolagen secara berlebihan sehingga jaringan paru mengalami penebalan.
Pengamatan mikroskopis memperlihatkan dinding alveolus menjadi lebih tebal dan muncul jaringan parut atau fibrosis. Perubahan tersebut membuat paru kehilangan elastisitas sehingga kemampuan bernapas terus menurun.
Menurut dr. Uly, kerusakan akibat paparan kronis PM2.5 tidak hanya menimbulkan gangguan pernapasan sementara, tetapi juga dapat menyebabkan fibrosis paru yang bersifat permanen dan berpotensi menurunkan fungsi pernapasan sepanjang hidup.
Temuan Jadi Dasar Penguatan Kebijakan Kesehatan
Temuan tersebut mempertegas bahwa PM2.5 dari asap kebakaran lahan gambut merupakan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Karena itu, evaluasi terhadap ambang batas bahaya polusi udara di wilayah rawan karhutla dinilai perlu dilakukan dengan mempertimbangkan karakteristik partikelnya.
Hasil penelitian ini juga dapat menjadi landasan ilmiah bagi pemerintah pusat maupun daerah dalam memperkuat kebijakan mitigasi kabut asap.
Wakil Dekan Bidang Sumber Daya, Ventura, dan Administrasi Umum FKUI, Prof. Dr. dr. Neng Tine Kartinah, M.Kes., mengapresiasi capaian akademik dr. Uly. Menurutnya, penelitian tersebut memberikan kontribusi penting bagi pengembangan ilmu pengetahuan sekaligus perlindungan kesehatan masyarakat.
“Kami berharap hasil penelitian ini dapat menjadi pijakan bagi pengembangan kebijakan berbasis bukti ilmiah dalam perlindungan kesehatan masyarakat terhadap dampak asap kebakaran hutan dan lahan gambut yang hingga kini masih menjadi tantangan besar di Indonesia,” ujar Prof. Neng Tine.
(naf/lex)
