JAKARTA, ifakta.co – Polisi menangkap 69 orang buntut kericuhan eksekusi Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat.

“Kami mengamankan 69 orang dan mungkin masih bertambah,” kata Kabid Humas Kombes Pol. Budi Hermanto di Jakarta, Kamis (18/6).

Menurut Budi, orang-orang yang ditangkap diduga menghalangi proses eksekusi.

Iklan

Eksekusi lahan Hotel Sultan itu dilaksanakan pada hari yang sama. Lahan tersebut semula merupakan aset negara yang dibebaskan oleh pemerintah sekitar tahun 1959 dalam rangka Asian Games IV.

Selama 50 tahun, aset atas lahan itu digunakan oleh PT Indobuildco dengan banyak kejanggalan dalam prosesnya.

Sebelumnya, eksekusi berlangsung ricuh. Sejumlah massa melempari aparat dengan batu dan botol, dan massa menolak pelaksanaan eksekusi.

(cin/my)

Iklan