TANGERANG, ifakta.coPemerintah Desa Cipaeh, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang terus mengoptimalkan pelayanan pajak daerah melalui program jemput bola pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026.

Program pelayanan pajak keliling ini menjadi bagian dari strategi peningkatan kepatuhan pajak daerah, sekaligus mendekatkan layanan pembayaran PBB-P2 kepada masyarakat hingga tingkat desa. Warga dapat melakukan pembayaran tanpa harus datang ke kantor pelayanan, sehingga lebih cepat, mudah, dan efisien.

Kepala Desa Cipaeh, Saripudin, melalui stafnya menyampaikan bahwa pemerintah desa berkomitmen mendukung optimalisasi pelayanan publik sektor perpajakan daerah. Langkah ini dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat sekaligus mendorong peningkatan realisasi penerimaan pajak. Senin 8 Juni 2026

Iklan

Sementara itu, Suhaemi, staf Kecamatan Gunung Kaler bersama petugas Satpol PP Kecamatan Gunung Kaler, turut melakukan pemantauan serta pendampingan di lokasi pelayanan. Kehadiran petugas juga memastikan kegiatan jemput bola berjalan tertib serta memberikan edukasi kepada warga terkait tata cara pembayaran PBB-P2.

Kegiatan jemput bola yang digelar Bapenda Kabupaten Tangerang ini dilaksanakan di sejumlah kantor desa yang telah dijadwalkan. Program ini merupakan upaya memperkuat optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui peningkatan akses layanan pajak kepada masyarakat.

Dari pantauan ifakta.co, warga Desa Cipaeh terlihat antusias memanfaatkan layanan pembayaran keliling tersebut. Banyak warga menilai program ini sangat membantu karena memangkas waktu dan jarak tempuh dalam proses pembayaran pajak.

(sib/lex)

Iklan