JAKARTA, ifakta.co – Sebanyak 13 juru parkir (jukir) liar di kawasan Blok M Square, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ditertibkan petugas gabungan dan dibawa ke panti sosial untuk menjalani pembinaan lanjutan.

Penertiban dilakukan setelah banyak keluhan masyarakat terkait keberadaan jukir liar yang masih beroperasi di kawasan tersebut.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu, mengatakan para jukir liar itu sebelumnya sudah pernah ditindak. Namun, mereka kembali beroperasi secara sembunyi-sembunyi.

Iklan

“Meskipun sebelumnya sudah ditindak, mereka kembali lagi dengan cara sembunyi-sembunyi,” kata Bernad di Jakarta, Jumat (22/5/2026).

Menurut Bernad, operasi penertiban dilakukan melalui kolaborasi lintas instansi untuk menciptakan kawasan parkir yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.

Operasi Gabungan Libatkan TNI dan Polri

Penertiban jukir liar di kawasan Blok M Square melibatkan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Satpol PP, TNI, Polri, Unit Pengelola (UP) Perparkiran, hingga Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Petugas menyisir sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi aktivitas parkir liar di sekitar pusat perbelanjaan tersebut.

Bernad menegaskan para jukir liar yang diamankan tidak langsung dipulangkan, melainkan menjalani penanganan lebih lanjut oleh instansi terkait.

“Kami berharap dapat memperketat pengawasan parkir di kawasan Blok M agar lebih steril dari jukir liar. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang atau tip kepada mereka,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Perlindungan, Jaminan, dan Rehabilitasi Sosial Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Yan Vetansyah, mengatakan seluruh jukir liar yang diamankan dibawa ke Panti Sosial Kedoya, Jakarta Barat.

Menurut Yan, para jukir liar tersebut akan mendapatkan pembinaan dan pelatihan keterampilan kerja agar tidak kembali melakukan praktik parkir liar.

“Semuanya dibawa menggunakan mobil Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) untuk dibina. Mereka diberikan bekal keterampilan kerja maupun pembinaan lainnya agar tidak kembali menjadi jukir liar,” ungkap Yan.

Pemerintah Kota Jakarta Selatan memastikan pengawasan di kawasan Blok M akan terus diperketat guna menekan praktik parkir liar yang meresahkan masyarakat.

(faz/my)