TANGERANG, ifakta.co – Usai resmi dilantik, Rudi HK menyampaikan rasa syukur sekaligus komitmennya untuk menjalankan amanah sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) dengan penuh tanggung jawab.

Dalam sesi wawancara, Rudi mengungkapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepadanya. Ia menegaskan bahwa jabatan tersebut merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan integritas tinggi.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ini adalah tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas. InsyaAllah, saya akan bekerja secara profesional dan transparan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pertanahan,” ujar Rudi HK.

Iklan

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta instansi terkait dalam mendukung pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Menurutnya, kolaborasi yang baik akan mempercepat proses administrasi sekaligus memastikan pelayanan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Harapan saya, dengan adanya peran PPATS ini, masyarakat dapat lebih mudah dalam mengurus administrasi pertanahan secara cepat, tepat, dan sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Dengan komitmen tersebut, Rudi HK berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pertanahan, serta mendukung tertib administrasi di tengah masyarakat.

(Sb-Alex)