JAKARTA, ifakta.co – Harga saham sejumlah bank besar di Indonesia kompak bergerak melemah pada awal perdagangan Senin (24/8/2026). Penurunan tersebut terjadi di tengah sorotan publik terhadap pemblokiran rekening milik salah satu warga Pati yang digunakan untuk menampung dana donasi.

Pada pukul 09.09 WIB, saham PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) tercatat turun 0,71 persen ke level Rp4.190 per saham.

Pelemahan juga terjadi pada saham PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) yang turun 1,86 persen menjadi Rp3.170 per saham.

Iklan

Sementara itu, saham PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) melemah 1,07 persen ke posisi Rp3.690 per saham. Adapun saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) turun 1,55 persen menjadi Rp6.350 per saham.

Pergerakan saham bank besar tersebut terjadi seiring mencuatnya kasus pemblokiran rekening milik Supriyono, salah seorang warga Pati. Rekening tersebut diketahui digunakan untuk menampung donasi warga dan disebut telah berisi dana hingga Rp80 juta.

Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Teguh Istianto, mengatakan pemblokiran rekening tersebut terjadi pada Jumat. Saat rekening diblokir, saldo yang tersimpan mencapai sekitar Rp80 juta.

“Keblokirnya hari Jumat, pas keblokir itu saldonya Rp 80 juta, tapi enggak tahu juga kalau setelah itu masih ada yang kirim lagi,” ujar Teguh saat dihubungi Kompas.com lewat telepon.

Kasus pemblokiran rekening donasi warga Pati tersebut kemudian mendapat perhatian dari koalisi masyarakat sipil. Mereka mengecam tindakan pemblokiran rekening Bank Mandiri yang disebut milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Supriyono.

Salah satu perwakilan koalisi masyarakat sipil, Usman Hamid, menilai permintaan dari aparat tidak dapat menjadi alasan untuk memblokir rekening warga secara sewenang-wenang.

“Permintaan aparat bukan dasar untuk memblokir rekening warga secara sewenang-wenang,” kata Usman Hamid dalam keterangan tertulis.

Usman mendesak aparat dan pihak perbankan memberikan penjelasan terbuka mengenai alasan di balik pemblokiran tersebut. Menurutnya, pihak terkait perlu menjelaskan perkara yang sedang diperiksa serta keterkaitan dana di dalam rekening dengan dugaan tindak pidana.

Ia menilai, tanpa penjelasan yang jelas, pemblokiran rekening tersebut berpotensi tidak memiliki dasar hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

Koalisi masyarakat sipil juga menilai tindakan tersebut dapat menimbulkan persoalan serius. Selain diduga melanggar hukum, pemblokiran rekening dinilai berpotensi menghambat kebebasan berpendapat dan memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap keamanan dana yang disimpan di perbankan.

Direktur Amnesty International Indonesia itu turut menyoroti waktu dan sasaran pemblokiran rekening. Menurutnya, kondisi tersebut memperkuat dugaan adanya penggunaan instrumen perbankan untuk memberikan tekanan kepada warga yang sedang menyampaikan pendapat.

Menurut Usman, pemblokiran dana solidaritas tidak hanya membatasi akses seseorang terhadap hartanya. Tindakan tersebut juga dinilai dapat menghambat kegiatan kolektif yang mendapat perlindungan konstitusi.

“Kami melihat bahaya serius ketika rekening warga diblokir pada saat mereka sedang menyampaikan kritik. Membatasi akses terhadap uang untuk makan, transportasi, dan kebutuhan peserta aksi sama artinya dengan melumpuhkan kebebasan berpendapat melalui tekanan ekonomi,” ucapnya.

Kasus pemblokiran rekening donasi warga Pati kini menjadi sorotan karena menyangkut akses masyarakat terhadap dana solidaritas sekaligus perlindungan terhadap kebebasan berpendapat. Koalisi masyarakat sipil pun mendesak aparat dan pihak bank memberikan penjelasan yang transparan mengenai dasar serta alasan pemblokiran rekening tersebut.

(den/jo)

Iklan