TANGERANG, ifakta.co – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Gunung Kaler, KH Fahaduddin, menegaskan bahwa peredaran minuman keras (miras), tuak, maupun obat keras golongan G tidak boleh ada di wilayah Kecamatan Gunung Kaler, terlebih di bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.

Pernyataan tersebut disampaikan KH Fahaduddin pada Sabtu malam melalui pesan singkatnya. Ia menilai keberadaan miras dan obat keras dapat merusak ketertiban serta mengganggu kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.

“Suasana Ramadhan harus dijaga dengan baik. Jika masih ada yang menjual miras, tuak maupun obat keras golongan G, maka harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Iklan

Menurutnya, pihak MUI sebelumnya telah memberikan imbauan kepada masyarakat maupun para pedagang melalui surat edaran agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban selama bulan Ramadhan.

“Kami sudah memberikan himbauan melalui surat edaran. Jika masih ada yang nekat menjual atau mengedarkan barang-barang tersebut dan mengganggu kenyamanan masyarakat di bulan suci ini, kami meminta aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas,” ujarnya.

Sementara itu, Alex Sibti, Ketua Pokja Wartawan Gunung Kaler–Kresek Kabupaten Tangerang, Banten, mengapresiasi sikap tegas para tokoh ulama di wilayah hukum Polsek Kresek yang terus menjaga kondusivitas masyarakat selama Ramadhan.

Menurutnya, ketegasan para ketua MUI di dua kecamatan, yakni KH Fahaduddin (Gunung Kaler) dan KH Abdul Muid (Kresek), menjadi bentuk kepedulian ulama terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengapresiasi sikap tegas para ulama, khususnya Ketua MUI Gunung Kaler KH Fahaduddin dan Ketua MUI Kresek KH Abdul Muid yang terus mengingatkan masyarakat agar menjaga kesucian bulan Ramadhan dari peredaran miras dan obat keras,” kata Alex.

Ia berharap aparat terkait dapat menindaklanjuti imbauan tersebut dengan langkah nyata di lapangan sehingga wilayah Gunung Kaler dan Kresek tetap aman, kondusif, serta masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan tenang.

(Sb-Alex)
Sumber : PWGK-KRESEK Kabupaten Tangerang Banten