Beberapa korban investasi Snapboos di Nganjuk yang mengaku mengalami kerugian materi bervariasi dari Rp 500 ribu hingga puluhan juta rupiah.(Poto: istimewa).

Nganjuk, ifakta.co – Ratusan warga di diduga menjadi korban penipuan berkedok investasi dan pekerjaan online melalui platform bernama Snapboos. Korban berasal dari berbagai kalangan, mulai dari pensiunan ASN, pelaku usaha kecil, hingga masyarakat umum yang tergiur iming-iming penghasilan cepat.

Salah satu korban, Siti (60), mengungkapkan bahwa jumlah korban di Nganjuk diperkirakan lebih dari 400 orang. Kerugian yang dialami bervariasi, mulai dari Rp500 ribu hingga ratusan juta rupiah.

Iklan

“Korban di Nganjuk lebih dari 400 orang, kerugiannya mulai Rp500 ribu sampai ratusan juta,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Para pelaku menjalankan modus secara sistematis. Mereka terlebih dahulu meminta calon korban menyetor dana awal sebesar Rp500 ribu. Setelah itu, korban menerima tugas-tugas digital melalui ponsel dengan janji imbalan keuntungan.

Selanjutnya, sistem mengharuskan korban merekrut anggota baru menggunakan kode referal agar bisa naik ke level berikutnya. Skema ini membuat korban terus menambah setoran dengan harapan memperoleh keuntungan lebih besar.

Pada tahap awal, sebagian korban mengaku sempat menerima keuntungan dalam jumlah kecil. Namun, seiring waktu, pelaku justru meminta korban menambah dana dengan berbagai alasan peningkatan level keanggotaan.

Kondisi ini memicu kecurigaan para korban. Mereka kemudian menyadari bahwa skema tersebut mengarah pada praktik penipuan atau money game.

Saat ini, para korban mulai mengumpulkan bukti dan berencana melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Namun, hingga kini laporan resmi belum diterima oleh aparat.

Kasi Humas , AKP Fajar Kurniadi, menyatakan pihaknya belum menerima laporan terkait kasus tersebut.

“Belum ada laporan masuk,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Meski demikian, kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai tawaran keuntungan instan di dunia digital yang berpotensi menjadi modus kejahatan siber.

(may/may).