TANGERANG, ifakta.co – Misteri penemuan mayat pria di semak-semak kebun pisang Desa Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, akhirnya terungkap. Tim gabungan Polresta Tangerang dan Polsek Cikupa berhasil mengidentifikasi korban sekaligus menangkap pelaku utama pembunuhan tersebut.
Tersangka berinisial SA (30) ditangkap saat berusaha melarikan diri ke Lampung pada Senin (24/11/2025), empat hari setelah jasad korban ditemukan pada Selasa (18/11/2025).
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menjelaskan bahwa selain mengusut tindak pidana pembunuhan, penyidik juga menelusuri rangkaian penjualan motor milik korban yang diduga dijual setelah aksi keji tersebut.
Iklan
“Polisi telah mengamankan enam orang yang terlibat dalam alur penjualan motor korban. Mereka seluruhnya sudah ditahan di Polsek Cikupa,” ujar Kapolres, Selasa (25/11/2025).
Dari hasil penyelidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti penting, di antaranya sepeda motor korban, pakaian korban, uang tunai Rp1,3 juta, plastik hitam, karung, tambang, dan sebuah bantal yang diduga digunakan dalam aksi pembunuhan.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka SA untuk mengungkap secara lengkap kronologi, modus, serta motif di balik pembunuhan tersebut. Polisi memastikan hasil pendalaman akan disampaikan secara resmi melalui konferensi pers dalam waktu dekat.
(Sb-Alex)


