JAKARTA, ifakta.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di Jakarta pada Selasa (20/5).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan Tenaga Kerja Asing (TKA).
“Benar, ini terkait suap dan atau gratifikasi soal TKA,” kata Fitroh saat dikonfirmasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, juga membenarkan bahwa tim penyidik telah diturunkan ke lokasi. Namun, baik Fitroh maupun Budi belum mengungkapkan detail ruangan yang digeledah atau barang yang diamankan dalam operasi tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Kemenaker mengenai penggeledahan tersebut.
Sebagai catatan, ini bukan kali pertama Kemenaker disambangi KPK. Pada Agustus 2023 lalu, gedung kementerian yang berada di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan itu juga pernah digeledah dalam rangka pengusutan dugaan korupsi terkait proyek pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Ifakta.co masih berusaha menghubungi perwakilan Kemenaker untuk memperoleh tanggapan resmi.
(my/my)