JAKARTA, ifakta.co – Sebuah kabar duka mengguncang Sumedang. Yogi Sarapudin (35), seorang pengemudi taksi online yang sebelumnya dilaporkan hilang, kini ditemukan tak bernyawa. Jasadnya terkubur secara tak lazim di tengah sejuknya perkebunan teh Cisoka, Desa Citengah, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Penemuan ini sekaligus membuka tabir kelam dugaan kejahatan yang merenggut nyawa ayah dari keluarga kecilnya.
Kecurigaan telah menyelimuti keluarga dan rekan Yogi Sarapudin sejak Kamis, 8 Oktober 2026. Kala itu, Yogi yang sehari-hari mencari nafkah sebagai driver taksi online, tak lagi bisa dihubungi usai menerima sebuah permintaan mengantar penumpang. Firasat buruk mulai menghinggapi sang istri dan rekan-rekannya.
Ari Prabawa (27), salah satu rekan dekat Yogi, menceritakan kronologi awal hilangnya korban. “Dari hari Kamis jam 8 malam dia dilaporin (hilang). Tapi terakhir bikin status WhatsApp itu dia lagi di Galian. Dan diindikasi itu orderan fiktif,” ungkap Ari, Minggu (11/10/2026). Ari menjelaskan, Yogi diduga terjebak dalam modus orderan fiktif yang kerap terjadi di aplikasi taksi online tertentu, di mana orderan diterima lalu tiba-tiba dibatalkan, seolah mencari ‘mangsa’.
Iklan
Orderan terakhir yang diterima Yogi disebut menuju ke area galian di kaki Gunung Tampomas. Sejak saat itu, jejak Yogi raib tak bersisa. Istri dan teman-teman mulai mencari, awalnya masih berusaha berpikir positif. Namun, ketika keesokan harinya Yogi tak kunjung ada kabar, kecemasan berubah menjadi kepanikan. Laporan orang hilang pun dilayangkan kepada pihak kepolisian, berharap ada keajaiban.
Harapan untuk menemukan Yogi dalam keadaan selamat harus pupus. Setelah pencarian intensif dan penyelidikan oleh pihak kepolisian, jasad Yogi ditemukan pada Minggu (11/10/2026). Kondisinya sangat mengenaskan: terkubur di kedalaman sekitar satu meter di area perkebunan teh Cisoka yang tenang, namun kini menyimpan kisah kelam.
Penemuan ini menjadi titik terang sekaligus jawaban pahit bagi keluarga yang merindukan Yogi. Mayat Yogi langsung dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih Bandung untuk dilakukan autopsi. Prosedur ini krusial untuk memastikan penyebab kematian dan mengumpulkan bukti-bukti forensik yang diperlukan dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Tak butuh waktu lama bagi Polres Sumedang untuk mengurai benang kusut di balik hilangnya Yogi Sarapudin. Kasus laporan orang hilang tersebut kini telah dipastikan sebagai tindak kejahatan pembunuhan. Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, mengonfirmasi bahwa Tim Unit Respons Cepat (URC) Satreskrim Polres Sumedang telah berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan keji ini.
Kedua terduga pelaku yang berhasil ditangkap berinisial AD (30) dan MIN (17). “Tim URC Resmob Satreskrim Polres Sumedang telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan seorang pengemudi transportasi online,” tegas AKP Awang.
Lebih lanjut, Awang menjelaskan bahwa kedua pelaku diduga membawa jasad korban ke kawasan Citengah untuk kemudian dikuburkan. “Jenazah korban ditemukan terkubur pada kedalaman sekitar satu meter di kawasan Cisoka, Kabupaten Sumedang. Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian,” tambahnya.
Meskipun dua tersangka telah diamankan, pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan rinci mengenai motif di balik pembunuhan tragis ini, maupun kronologi lengkap kejadiannya. Penyelidik masih terus bekerja keras untuk mengungkap setiap detail kasus, mulai dari bagaimana orderan fiktif itu terjadi, hingga momen-momen mengerikan saat Yogi dihabisi dan jasadnya dikuburkan.
“Penyidik masih mendalami motif, peran masing-masing pihak, serta melengkapi alat bukti,” pungkas AKP Awang. Masyarakat berharap kasus ini dapat segera terungkap secara tuntas, memberikan keadilan bagi Yogi Sarapudin dan keluarga yang ditinggalkan, serta menjadi pelajaran bagi para pengemudi taksi online lainnya agar selalu waspada terhadap potensi ancaman di jalanan.
(wl/wl)






