JAKARTA, ifakta.co – Polisi menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap pekerja bangunan di kawasan perumahan BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Terduga pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah korban ditemukan meninggal dunia.

Penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, pada Rabu, 28 Oktober 2026. Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas mengamankan terduga pelaku di wilayah Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan.

“Alhamdulillah sudah (ditangkap), kami masih pengembangan di lapangan ini. (Pelaku ditangkap) di Tinanggea,” kata Welliwanto, sebagaimana diberitakan media setempat pada Rabu.

Iklan

Kasus ini bermula ketika seorang pekerja bangunan ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka di kawasan BTN Djavino, Kecamatan Baruga, pada Selasa malam, 27 Oktober 2026. Polisi menduga korban meninggal akibat tindak kekerasan berat.

Setelah menerima informasi mengenai penemuan korban, aparat kepolisian melakukan penyelidikan untuk mengetahui rangkaian kejadian dan mengidentifikasi orang yang diduga bertanggung jawab. Penyelidikan kemudian mengarah pada seorang pria yang akhirnya diamankan petugas.

Berdasarkan keterangan awal saksi yang dihimpun polisi, korban dan terduga pelaku sebelumnya sempat mengonsumsi minuman beralkohol bersama. Setelah itu, keduanya diduga terlibat perselisihan.

Kapolsek Baruga AKP Hazmil Hamzah menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan sementara, korban disebut sempat mencari masalah dengan terduga pelaku. Saksi yang berada di sekitar mereka sempat berusaha melerai perselisihan tersebut.

“Meski sudah dilerai, korban ini ngotot mau ketemu sama pelaku. Itu informasi awalnya,” kata Hazmil, berdasarkan keterangan yang diberitakan media setempat.

Namun, saksi mengaku tidak mengetahui secara pasti apa yang terjadi setelah korban dibawa menuju lokasi kejadian. Karena itu, penyidik masih perlu memeriksa para saksi dan terduga pelaku untuk memastikan urutan peristiwa yang berujung pada kematian korban.

Polisi belum menyampaikan secara lengkap identitas terduga pelaku maupun motif pasti dalam perkara tersebut. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap latar belakang perselisihan, bentuk kekerasan yang terjadi, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Penangkapan terduga pelaku menjadi bagian dari proses penyidikan, tetapi tidak dengan sendirinya membuktikan seluruh dugaan tindak pidana. Polisi perlu mengumpulkan keterangan saksi, hasil pemeriksaan medis, dan barang bukti lain untuk memperjelas peristiwa tersebut.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa perselisihan yang tidak terkendali dapat berujung pada konsekuensi serius. Masyarakat diimbau menyelesaikan konflik tanpa kekerasan dan segera meminta bantuan aparat apabila terjadi ancaman keselamatan.

Hingga berita ini disusun, polisi masih mendalami motif dan kronologi lengkap kasus pembunuhan tersebut. Informasi lanjutan mengenai identitas terduga pelaku, hasil pemeriksaan, serta penerapan pasal pidana menunggu keterangan resmi dari penyidik.

(wl/wl)

Iklan