JAKARTA, ifakta.co – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menunjuk Prof. Dr. Ali Rokhman, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.
Penunjukan itu mulai berlaku pada Minggu, 23 Agustus 2026. Langkah tersebut sekaligus menjawab kebutuhan perguruan tinggi terhadap kepemimpinan sementara setelah Rektor Unsoed sebelumnya, Prof. Dr. Akhmad Sodiq, menghadapi proses hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Prof. Ali Rokhman merupakan akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsoed. Ia menyatakan kesiapannya menjalankan amanah sebagai Plt Rektor Unsoed.
Iklan
Kemdiktisaintek mengambil langkah tersebut untuk menjaga seluruh aktivitas perguruan tinggi tetap berjalan. Karena itu, pergantian kepemimpinan sementara tidak mengubah pelaksanaan kegiatan akademik maupun pelayanan kampus.
Plt Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek Prof. Badri Munir Sukoco mengatakan penunjukan Ali bertujuan memastikan penyelenggaraan pendidikan tinggi tetap berjalan di tengah persoalan hukum yang sedang berlangsung.
“Kemdiktisaintek tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum dan penyalahgunaan kewenangan. Kami sepenuhnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan, menyerahkan penanganannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta siap berkoordinasi penuh untuk mendukung penegakan hukum tersebut,” kata Badri dalam konferensi pers di Unsoed, Minggu (23/8).
Menurut Badri, pemerintah tetap menghormati proses hukum terhadap pihak-pihak yang saat ini menghadapi perkara. Namun, pada saat yang sama, pemerintah perlu memastikan Unsoed tetap menjalankan fungsi pendidikan tinggi secara optimal.
Surat kuasa pengangkatan Ali berasal dari Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek atas nama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Menteri Prof. Brian Yuliarto, S.T., M.Eng., Ph.D., memberikan arahan terkait penunjukan tersebut.
Ali Rokhman Fokus Jaga Tridarma Unsoed
Setelah menerima mandat, Ali memperoleh kewenangan untuk menjalankan tugas sebagai Plt Rektor. Kewenangan itu mencakup urusan administrasi akademik dan berbagai kebutuhan penyelenggaraan universitas.
Selain itu, Ali bertanggung jawab menjaga pelaksanaan tridarma perguruan tinggi. Tiga aspek tersebut mencakup pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.
Ali menegaskan bahwa kelancaran layanan kepada mahasiswa, dosen, dan alumni menjadi perhatian utama. Karena itu, ia ingin memastikan aktivitas kampus tetap berjalan tanpa gangguan.
“Ini suatu amanah yang luar biasa. Fokus utama adalah memastikan layanan tridarma perguruan tinggi tetap berjalan lancar,” ujar Ali Rokhman.
Sebelumnya, setelah KPK menetapkan Akhmad Sodiq sebagai tersangka, sejumlah pejabat rektorat turut menghadapi proses hukum. Kondisi tersebut membuat Unsoed membutuhkan kepemimpinan sementara untuk menjaga roda organisasi tetap berjalan.
Meski demikian, kegiatan perkuliahan dan layanan pendidikan tetap berlangsung. Pihak kampus juga terus menjaga agar sivitas akademika dapat menjalankan aktivitas seperti biasa.
Selanjutnya, Plt Rektor memiliki tugas lain yang tidak kalah penting. Ali perlu memfasilitasi persiapan pemilihan rektor definitif Unsoed.
Badri menjelaskan proses tersebut harus mengikuti statuta universitas serta peraturan senat mengenai tata cara pemilihan rektor. Dengan demikian, kepemimpinan Ali memiliki mandat sementara sampai universitas memperoleh rektor definitif melalui mekanisme yang berlaku.
Ali juga menyatakan dukungan terhadap proses penegakan hukum yang berlangsung. Menurutnya, Unsoed perlu tetap menjaga kepercayaan masyarakat sembari menghormati proses hukum.
Karena itu, ia berkomitmen menjaga situasi internal kampus tetap kondusif. Ia juga akan berkoordinasi dengan berbagai unsur di lingkungan universitas untuk memastikan kegiatan akademik berjalan lancar.
Sementara itu, Ali belum memaparkan langkah strategis secara terperinci untuk penataan internal Unsoed. Ia mengatakan pembahasan mengenai kebijakan dan penyesuaian internal akan berlangsung dalam waktu dekat.
Dengan mandat baru tersebut, Ali kini memegang tanggung jawab untuk menjaga keberlangsungan aktivitas Unsoed. Selain memastikan kegiatan akademik berjalan, ia juga harus menyiapkan proses menuju pemilihan rektor definitif.
Langkah tersebut menjadi bagian penting untuk menjaga stabilitas Unsoed selama proses hukum terhadap sejumlah pejabat kampus masih berlangsung. Di sisi lain, mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan alumni tetap dapat menjalankan aktivitas akademik serta pelayanan kampus secara normal.
(naf/lex)



