BANYUMAS, ifakta.co – Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) mulai menindaklanjuti tuntutan mahasiswa terkait transparansi, penerimaan mahasiswa baru, dan tata kelola kampus. Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Unsoed Ali Rokhman menyampaikan sejumlah langkah konkret sebagai jawaban atas aspirasi Keluarga Besar Mahasiswa Unsoed (KBMU).
Ali menyampaikan tanggapan tersebut melalui surat resmi tertanggal 27 Agustus 2026. Ia kemudian membacakan surat itu saat menemui mahasiswa dalam aksi di halaman Gedung Rektorat Unsoed.
Dalam tanggapan tersebut, Unsoed menyatakan kesediaan membuka informasi mengenai penerimaan dan penggunaan dana mahasiswa. Informasi itu mencakup Uang Kuliah Tunggal (UKT), Iuran Pengembangan Institusi (IPI), serta sumber penerimaan lain.
Iklan
Ali mengatakan kampus tidak sekadar menampilkan angka penerimaan. Sebaliknya, Unsoed akan menjelaskan sumber dana, jumlah penerimaan, penggunaan anggaran, hingga pihak yang memanfaatkan dana tersebut.
“Unsoed berkomitmen membuka informasi mengenai sumber penerimaan, jumlah dana yang diperoleh, peruntukan anggaran, hingga realisasinya,” kata Ali saat membacakan surat tanggapan, Kamis (27/8).
Kampus menargetkan penyajian informasi tersebut mulai September 2026. Langkah itu menjadi bagian awal dari agenda transparansi yang lebih luas.
Unsoed juga menyiapkan perubahan pada sistem penerimaan mahasiswa baru. Kampus akan menjadikan reformasi tersebut sebagai standar tetap mulai Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Mandiri 2027.
Unsoed Siapkan Reformasi Sistem dan Forum Pengawasan
Melalui sistem baru tersebut, calon mahasiswa dan masyarakat dapat memperoleh informasi sebelum proses seleksi berlangsung. Informasi itu mencakup jalur masuk, mekanisme seleksi, persyaratan, daya tampung, komponen biaya, serta besaran pembayaran.
Selain itu, Unsoed akan menjelaskan tahapan seleksi dan kriteria kelulusan. Kampus juga akan menyediakan kanal pengaduan bagi masyarakat.
“Prinsipnya sederhana, tidak boleh ada aturan penting yang baru diketahui setelah mahasiswa dinyatakan lulus atau setelah pembayaran dilakukan,” jelas Ali.
Berikutnya, Ali akan mengevaluasi jajaran birokrasi serta unit yang memiliki kewenangan pada proses penerimaan mahasiswa. Evaluasi juga mencakup pengelolaan biaya pendidikan, keuangan, verifikasi pembayaran, dan pengawasan internal.
Menurut Ali, evaluasi tersebut tidak hanya mengecek kelengkapan administrasi. Tim juga akan mencari potensi penyimpangan, konsentrasi kewenangan, kelemahan pengawasan, dan kemungkinan konflik kepentingan.
Hasil evaluasi nantinya dapat menghasilkan beberapa tindak lanjut. Kampus dapat mempertahankan pejabat atau unit yang memenuhi standar. Namun, kampus juga dapat melakukan perbaikan atau mengambil langkah sesuai aturan kepegawaian dan hukum.
Pada saat yang sama, Unsoed akan memperkuat transparansi anggaran. Kampus ingin sivitas akademika memahami proses pengelolaan dana sejak tahap perencanaan hingga evaluasi.
“Komitmennya, transparansi anggaran akan diarahkan dari sekadar ‘laporan keuangan’ menjadi ‘informasi keuangan yang dapat dipahami dan diawasi’,” ujar Ali.
Selain transparansi, kampus menyetujui pembentukan forum pertanggungjawaban. Unsoed menargetkan forum tersebut berlangsung paling lambat 14 hari setelah penyampaian tuntutan mahasiswa.
Forum pertanggungjawaban itu akan berlangsung pada 10 September 2026. Kampus berencana membahas kondisi yang sebenarnya terjadi, langkah yang sudah berjalan, serta agenda pembenahan.
Lebih lanjut, forum juga akan membahas pihak yang bertanggung jawab dan target penyelesaian setiap agenda. Dengan begitu, forum tersebut tidak hanya menjadi ruang penyampaian pernyataan.
Unsoed juga akan menyampaikan laporan perkembangan setiap tiga bulan. Laporan itu akan memuat perkembangan rekomendasi audit dan agenda reformasi sampai seluruh proses selesai.
Kampus menargetkan laporan berkala pertama mulai Oktober 2026. Setelah itu, Unsoed akan menjaga pola pelaporan secara rutin.
Sementara itu, mahasiswa juga memperoleh ruang pengawasan melalui forum bersama. Unsoed merencanakan forum tersebut berlangsung minimal satu kali setiap semester mulai Desember 2026.
Forum itu akan membahas sejumlah aspek penting. Penerimaan mahasiswa baru, UKT, IPI, penggunaan dana mahasiswa, pengadaan, belanja, pengaduan, dan tindak lanjut audit masuk dalam agenda pengawasan.
Selain itu, forum akan mengidentifikasi risiko penyimpangan dan membahas perbaikan sistem. Kampus kemudian akan menuangkan hasil pembahasan dalam berita acara serta matriks tindak lanjut.
Unsoed juga berencana memublikasikan hasil tersebut kepada sivitas akademika. Dengan mekanisme itu, mahasiswa tidak hanya menerima informasi, tetapi ikut mengawasi proses pembenahan tata kelola.
Tanggapan Ali menjadi respons resmi Unsoed terhadap tuntutan KBMU yang mahasiswa sampaikan pada 24 Agustus 2026. Selanjutnya, Plt Rektor juga menyiapkan pembentukan Satuan Tugas untuk mendukung proses pengawasan dan evaluasi.
Ali mengatakan pihak kampus akan membahas pembentukan satuan tugas tersebut lebih lanjut. Langkah itu sekaligus menjadi bagian dari upaya Unsoed menjaga keberlanjutan pembenahan internal.
Karena itu, sejumlah agenda yang telah disampaikan kini menunggu pelaksanaan. Transparansi anggaran, reformasi penerimaan mahasiswa, evaluasi birokrasi, serta pengawasan bersama akan menjadi bagian penting dari proses pembenahan Unsoed.
(naf/lex)



