JAKARTA, ifakta.co – Presiden ketujuh RI Joko Widodo memastikan ia akan menghadirkan ijazah asli Jokowi pada persidangan terkait dugaan ijazah palsu yang menyeret Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa.

Pernyataan itu disampaikan Jokowi ketika merespons penangkapan Roy Suryo dan dokter Tifa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6) pagi.

“Ya hadir (persidangan). Iya, sesuai yang sudah saya sampaikan,” ujar Jokowi di kediamannya saat menjawab pertanyaan wartawan soal kepastian membawa bukti ijazah asli di persidangan.

Iklan

Jokowi mengatakan ijazah asli miliknya saat ini masih berada di tangan polisi sebagai barang bukti dalam kasus tersebut.

“Kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti proses sidang di pengadilan, karena nanti pengadilan lah yang akan memutuskan. Kita ikuti, kita ikuti,” kata Jokowi.

Menurut keterangan, Roy Suryo ditangkap polisi usai salat subuh pada Jumat pagi, sementara dokter Tifa ditangkap saat mengikuti ujian online program S3.

Penasihat hukum Roy Suryo, Refly Harun, menyatakan kliennya tidak menandatangani surat penangkapan dan memprotes tindakan penangkapan itu.

“Kami protes keras, ya, protes keras kami. Dan sekali lagi, kalau misalnya ini terkait dengan katakanlah kasus pembunuhan, kasus korupsi, dan lain sebagainya, masuk akal kalau ditangkap dan ditahan,” ujar Refly.

(sib/lex)

Iklan