JAKARTA, ifakta.co – Pengacara mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Krisna Murti menyatakan kliennya, Sony Sonjaya, telah menyerahkan 26 nama kasus MBG kepada penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
“Sudah kita sampaikan ke penyidik, sudah ada di BAP,” kata Krisna, Rabu (10/9).
Namun Krisna tidak merinci siapa saja yang tercantum dalam daftar itu. Ia hanya mengatakan nama-nama tersebut berasal dari berbagai lembaga di tingkat eksekutif, yudikatif, dan legislatif.
Iklan
“Pokoknya dari eksekutif, legislatif dan yudikatif. (Paling banyak) legislatif. (Total jumlah nama) 26, kemungkinan bertambah, itu baru sebagian aja,” imbuhnya.
Selain itu, Krisna menegaskan jumlah yang diserahkan Sony baru sebagian dan berpotensi bertambah pada pemeriksaan lanjutan.
Sebelumnya, Sony resmi mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) dalam penyidikan kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Bukan menghindar dari permasalahan hukum tapi kami ingin mengungkap dan kooperatif mengungkap siapa saja yang terlibat di dalam program unggulan presiden ini,” ujarnya.
Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, serta Lodewyk Pusung sebagai tersangka dalam perkara ini.
Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi, program MBG seharusnya dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima. Namun dalam pelaksanaannya banyak SPPG ditunjuk karena memiliki afiliasi dengan petinggi BGN, padahal yayasan tersebut tidak memenuhi syarat sebagai mitra SPPG.
Syarief juga menyatakan terjadi mark up harga dalam pengadaan sehingga menimbulkan kerugian dan tidak mendukung operasional MBG.
Ia merinci pengadaan yang tidak sesuai berupa 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, serta 5.400 unit televisi 75 inch.
Dengan begitu, Krisna menegaskan langkah Sony mengajukan JC bukan untuk menghindari proses hukum, melainkan untuk bersikap kooperatif dan membantu penyidikan mengungkap pihak lain yang terlibat dalam program tersebut.
(cin/my)



