JAKARTA, ifakta.co – Akses terhadap bantuan hukum kini ditegaskan tidak lagi harus berarti biaya yang tinggi.

Pesan tersebut menjadi benang merah dalam kegiatan sosialisasi perlindungan perempuan dan anak yang berlangsung di Kelurahan Duri Utara, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada Kamis kemarin.

Kegiatan ini diinisiasi melalui kolaborasi antara Yayasan Perhimpunan Advokat Hukum dan Masyarakat Indonesia (YPHMI), DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) DKI Jakarta, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) DKI Jakarta, Forum Jurnalis Jakarta Barat, serta Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat.

Iklan

Kerja sama ini diarahkan sebagai langkah konkret untuk memperluas jangkauan keadilan, terutama bagi perempuan dan anak sebagai kelompok paling rentan tersentuh kekerasan dan diskriminasi.

DPD KAI Tegaskan: Advokat Punya Tanggung Jawab Sosial

Ketua DPD KAI DKI Jakarta, Tuti Susilawati, menegaskan perlu mengubah stigma di masyarakat yang mengaitkan advokat dengan biaya mahal. Menurutnya, bantuan hukum sejatinya dapat diakses oleh semua kalangan, termasuk masyarakat berpenghasilan rendah.

“Memang masyarakat masih berpikir advokat itu mahal. Padahal kami tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk membantu masyarakat,” ujar Tuti melalui pesan tertulis, Sabtu (18/4)

Tuti menjelaskan bahwa DPD KAI DKI mendorong para calon advokat dan advokat magang untuk terjun langsung ke tengah masyarakat melalui lembaga bantuan hukum seperti YPHMI.

Pendekatan ini menurutnya berhasil mendekatkan layanan hukum sekaligus membangun empati para advokat terhadap persoalan warga di lapangan.

“Kami ingin para advokat tidak hanya berpikir soal profit, tapi juga memahami kondisi masyarakat dari bawah. Ini bagian dari prinsip dasar profesi advokat yang harus dijalankan,” katanya.

Sensitivitas Tinggi di Wilayah Duri Utara

Lurah Duri Utara, Ari Kurnia, menilai kegiatan sosialisasi ini sangat penting, mengingat wilayahnya memiliki tingkat kerentanan cukup tinggi terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak.

Kepadatan penduduk, kata dia, turut memperbesar risiko terjadinya berbagai bentuk kekerasan dalam rumah tangga maupun lingkungan sekitar.

“Wilayah kami yang padat penduduk memiliki risiko tinggi terhadap persoalan ini. Karena itu, edukasi seperti ini sangat dibutuhkan agar masyarakat lebih sadar dan peduli,” ucapnya.

Ari menekankan bahwa selain sosialisasi, hal yang paling krusial adalah menghadirkan akses pelaporan yang aman dan terpercaya. Menurutnya, warga harus memiliki rasa aman dan keberanian untuk melaporkan jika menjadi korban atau saksi kekerasan.

“Yang paling penting adalah akses yang dipercaya. Masyarakat harus yakin bahwa laporan mereka aman dan akan ditindaklanjuti dengan baik. Jika itu terwujud, masyarakat tidak akan ragu untuk melapor,” tegas Lurah Duri Utara.

Harapan Kelurahan: Lingkungan Lebih Aman dan Harmonis

Ke depan, pihak Kelurahan Duri Utara berharap sosialisasi ini tidak hanya berhenti pada peningkatan wawasan, tetapi juga menumbuhkan perubahan nyata di lapangan.

Targetnya mulai dari meningkatnya kesadaran hukum, hingga terbentuknya lingkungan yang lebih aman dan harmonis bagi perempuan dan anak.

“Kami ingin masyarakat yang bahagia dan keluarga yang harmonis. Dengan kesadaran hukum yang baik, potensi kekerasan bisa ditekan,” ujar Ari Kurnia.

(my/my)