TANGERENG, ifakta.co – Sebuah gudang di kawasan pergudangan Gang Ambon Blok C, Kelurahan Nerogtog, Pinang, Kota Tangerang, jadi sorotan setelah diduga kuat menjadi lokasi pemalsuan oli bermerek populer seperti Mesran, Enduro, dan beberapa brand besar lainnya.
Pergerakan barang di lokasi berlangsung tidak wajar. Mobil pickup dan truk kecil keluar masuk membawa drum serta dus polos, terutama saat malam hari. Dari dalam gudang terdengar suara mesin pengepakan, sementara warga mencium aroma kimia yang cukup menyengat.
“Ini memang area pergudangan, tapi yang satu ini beda banget. Barang masuk polos, keluar jadi oli merek terkenal. Bahayanya gede,” kata seorang pekerja di gudang sebelah.
Iklan
Dugaan pemalsuan makin kuat setelah terungkap pola kerja industri gelap tersebut. Oli bekas disebut dikumpulkan dari bengkel-bengkel di wilayah Tangerang dan Jakarta.
Cairan sisa itu kemudian ditampung dalam drum besar dan dicampur kembali menggunakan bahan kimia tertentu sampai tampilannya menyerupai oli baru. Proses produksi dilakukan menggunakan mesin sederhana, namun ritmenya konsisten seperti lini industri sungguhan.
Setelah olahan selesai, cairan itu dikemas ulang menggunakan botol bermerek Mesran, Enduro, dan merek terkenal lain. Botol-botol palsu tersebut diproduksi sendiri oleh para pelaku melalui pabrik botol rekanan.
Kemasan disablon menyerupai desain resmi, tutupnya dibuat serupa, dan produk jadi langsung dilemparkan ke pasar melalui jaringan distribusi gelap. Polanya tertutup rapi, sehingga barang palsu berpotensi menyebar luas tanpa terdeteksi.
Pakar perlindungan konsumen menilai aktivitas di Gang Ambon sudah mengarah pada operasi terstruktur, bukan usaha rumahan biasa.
“Penegak hukum jangan diam. Polisi dan Kemendag harus turun tangan. Ini industri ilegal yang dampaknya besar dan bisa merugikan banyak pihak,” tegasnya.
Pemalsuan oli dianggap berbahaya karena bisa merusak mesin kendaraan, memicu kecelakaan, serta merugikan industri otomotif nasional. Penggunaan bahan kimia tanpa standar keamanan juga meningkatkan potensi kebakaran di area pergudangan.
Warga mendesak aparat segera menggerebek lokasi, menyita alat produksi, serta membongkar jaringan distribusi sampai ke pihak yang mengendalikan. Mereka juga meminta Kementerian Perdagangan memperketat pengawasan barang beredar, terutama komoditas otomotif yang paling sering dipalsukan.
“Kalau tidak cepat ditindak, barang palsu ini bisa nyebar ke luar kota. Jangan nunggu ada korban dulu baru bergerak,” ujar salah seorang warga yang sering melihat aktivitas bongkar muat malam hari.
Pola masuk-keluar barang yang teratur dan volume produksi yang cukup besar membuat warga yakin operasi ini bukan pemain kecil. Penindakan cepat dan tegas dinilai menjadi satu-satunya cara memutus peredaran produk berbahaya tersebut.
Ifakta.co telah mengirimkan surat konfirmasi terkait dugaan ini, namun hingga berita ini diterbitkan belum mendapat jawaban.
(lex/my)



