Bahlil Lahadalia Hentikan Sementara Aktivitas Pertambangan Nikel di Raja Ampat

- Jurnalis

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi/Istimewa

Foto : Ilustrasi/Istimewa

Raja Ampat, Ifakta.co | Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, secara resmi menghentikan sementara seluruh aktivitas pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini diambil sebagai respons atas meningkatnya kekhawatiran masyarakat dan aktivis lingkungan terhadap dampak ekologis yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang di salah satu kawasan konservasi laut dan darat paling penting di dunia.

Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Bahlil menyatakan bahwa penghentian ini bersifat sementara hingga dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha pertambangan (IUP) yang telah diterbitkan. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir pelanggaran terhadap prinsip-prinsip kelestarian lingkungan, terutama di wilayah seistimewa Raja Ampat.

“Kita tidak akan izinkan eksploitasi sumber daya alam yang merusak ekosistem unik seperti di Raja Ampat. Saya sudah instruksikan agar aktivitas pertambangan nikel di wilayah itu dihentikan sementara untuk audit dan evaluasi izin,” ujar Bahlil.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk lembaga swadaya masyarakat dan komunitas adat setempat. Mereka telah lama menyuarakan kekhawatiran terhadap potensi kerusakan lingkungan akibat eksploitasi tambang, terutama terhadap kawasan hutan tropis, terumbu karang, dan keanekaragaman hayati yang menjadi ciri khas Raja Ampat.

Baca juga :  OJK Berikan Sanksi Administratif kepada 8 Perusahaan Pembiayaan

Pemerintah juga akan membentuk tim lintas kementerian dan lembaga untuk meninjau kembali semua IUP yang berlaku di wilayah tersebut. Bahlil menambahkan bahwa hasil evaluasi akan menentukan apakah kegiatan pertambangan dapat dilanjutkan dengan syarat-syarat ketat, atau justru dicabut sepenuhnya jika ditemukan pelanggaran serius.

Baca juga :  Aturan Baru Bea Cukai Soal Barang Bawaan Penumpang

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah penting untuk menyeimbangkan antara kepentingan investasi dan komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Raja Ampat yang dikenal sebagai surga bawah laut dunia telah menjadi destinasi konservasi dan pariwisata unggulan Indonesia, yang tak seharusnya dikorbankan demi kepentingan jangka pendek.

Baca juga :  Sensasi Gurih yang Menggoda Selera

Berita Terkait

PT KBN Buka Tender Pembangunan Jaringan Air Limbah Zona E Kawasan Cakung
Gejolak Israel-Iran Guncang Pasar Dunia: IHSG Melemah, Minyak Tembus US$90
Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim. Komitmen Perkuat Indepedensi Peradilan
Syarat dan Jadwal Cair Penerima Bansos BPNT Juni–Juli 2025
BRI Perluas Inkulasi Keuangan Lalui Layanan Digital
SMGR dan INTP diperkirakan Akan Menjadi Pemain Kunci
IHSG Melonjak, Pasar Asia Sambut Positif Pertemuan AS–China
Elderly Meal Program: Inisiatif Gizi Ajinomoto untuk Lansia Lebih Sehat

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:12 WIB

PT KBN Buka Tender Pembangunan Jaringan Air Limbah Zona E Kawasan Cakung

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:29 WIB

Gejolak Israel-Iran Guncang Pasar Dunia: IHSG Melemah, Minyak Tembus US$90

Jumat, 13 Juni 2025 - 06:13 WIB

Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim. Komitmen Perkuat Indepedensi Peradilan

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:52 WIB

Syarat dan Jadwal Cair Penerima Bansos BPNT Juni–Juli 2025

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:31 WIB

BRI Perluas Inkulasi Keuangan Lalui Layanan Digital

Berita Terbaru

Dilarange melintas (foto:istimewa)

Megapolitan

KLHK Tindak Tegas Dua Pabrik di Bekasi karena Cemari Lingkungan

Sabtu, 14 Jun 2025 - 19:29 WIB