Pedagang Pil Koplo di Jl. K.S Tubun Akui Setor ke Oknum Polisi

- Jurnalis

Selasa, 22 April 2025 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga pedagang pil koplo sedang menunggu pembeli (Foto: Ist/ifakta)

Warga pedagang pil koplo sedang menunggu pembeli (Foto: Ist/ifakta)

JAKARTA, ifakta.co – Sejumlah warga di Tanah Abang Jakarta Pusat secara ilegal dan bebas menjual atau memperdagangkan obat-obatan keras daftar G (gevaarlijk:berbahaya) jenis tramadol dan hexymer. Mereka secara terang-terangan menjual obat yang biasa disebut pil koplo itu dengan cara diecer di sekitaran tepi Jl. K.S. Tubun yang menuju ke arah Pasar Tanah Abang.

Sasaran mereka adalah para pengedara motor dan pejalan kaki yang melewati jalan tersebut.

Baca juga :  AMKI Gelar Syukuran Kantor Baru dan Rapat Konsolidasi Perdana

Pantauan ifakta, puluhan pedagang berdiri di sepanjang jalan K.S Tubun melambaikan tangan untuk menggaet siapapun yang lewat untuk membeli. Sejumlah pemuda dan remaja pun nampak berhenti dan mampir untuk membelinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kebanyakan sih yang beli pelanggan tetap, cuma kadang mereka belinya banyak mungkin temennya nitip,” ujar K (25) kepada ifakta yang menyamar sebagai ojek online, Selasa (23/4) sore.

Baca juga :  AMKI Gelar Syukuran Kantor Baru dan Rapat Konsolidasi Perdana

K juga menyebut, pembelinya dari berbagai kalangan, ada sopir angkot, ojek online, pengamen dan anak-anak yang suka nongkrong. Kalau anak sekolah atau yang berseragam sekolah jarang, kemungkinan ganti pakaian dulu, baru bisa beli.

Ditanya soal tidak ada razia atau ditangkap oleh aparat kepolisian terutama dari Polsek Tanah Abang, menurutnya sudah berkoordinasi dan menyetor uang setiap bulan ke polisi (oknum polisi-red).

Baca juga :  AMKI Gelar Syukuran Kantor Baru dan Rapat Konsolidasi Perdana

“Kan kita ada koordinator yang khusus setor uang ke polisi (oknum Polsek Tanah Abang-red). Kita kumpulin terus disetorin,” ujarnya.

K juga menyebut jumlah setoran perbulan antara Rp3 jutaan untuk oknum.

“Tiga jutaan lah setiap bulan kita koordi (setor-red) ke polisi (oknum-red)” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolsek Tanah Abang hingga berita ini terbit belum memberikan jawaban surat konfirmasi yang dikirim ifakta.co.

(rin/rin)

Berita Terkait

Polisi Amankan Puluhan Jukir Liar di Jakbar
Nicholas Saputra Merespons Lagu “TANDA” Yura Yunita dalam Video Musik Terbaru yang Intim dan Mendalam
Citata Kecamatan Pesanggrahan Dipertanyakan, Keluarin SP3 Tapi Tak Berani Segel
RBPI Dorong Anggota Ikuti Seminar Safety Driving dan Soroti Status Ketenagakerjaan
Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Biarkan Polisi Bekerja, Jangan Giring Opini
Fasos Fasum Rusak, Perawatan Gedung PD Pasar Jaya Cipulir di Pertanyakan
AMKI Siap Sukseskan Program BPJPH Babe Haikal
Denzel Collection Shop, dari Hobi Jadi Cuan

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 20:52 WIB

Polisi Amankan Puluhan Jukir Liar di Jakbar

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:36 WIB

Nicholas Saputra Merespons Lagu “TANDA” Yura Yunita dalam Video Musik Terbaru yang Intim dan Mendalam

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:38 WIB

Citata Kecamatan Pesanggrahan Dipertanyakan, Keluarin SP3 Tapi Tak Berani Segel

Minggu, 4 Mei 2025 - 19:48 WIB

RBPI Dorong Anggota Ikuti Seminar Safety Driving dan Soroti Status Ketenagakerjaan

Rabu, 30 April 2025 - 16:28 WIB

Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Biarkan Polisi Bekerja, Jangan Giring Opini

Berita Terbaru

Ilustrasi : Parkir liar di kawasan Tanah Abang Jakarta Pusat (Foto:istimewa)

Megapolitan

Polisi Amankan Puluhan Jukir Liar di Jakbar

Selasa, 13 Mei 2025 - 20:52 WIB