Kontruksi Reklame di Jl. Lingkar Luar Cengkareng Bisa Disegel Permanen, Begini Faktanya!

- Jurnalis

Jumat, 29 November 2024 - 01:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papan reklame di Cengkareng kembali disegel lantaran tak miliki izin (foto:ifakta.co)

Papan reklame di Cengkareng kembali disegel lantaran tak miliki izin (foto:ifakta.co)

JAKARTA, ifakta.co – Berdirinya kontruksi reklame di Jl. Lingkar Luar Barat Kamal, Cengkareng, Jakarta Barat yang diduga dibangun tanpa izin hingga saat ini bergulir menjadi bola panas.

Oknum Sat Pol PP DKI yang dikabarkan telah menerima uang koordinasi dari sang pelaku pembangunan kabarnya saat ini ketar-ketir menghadapi dilema itu.

Untuk menghindari tudingan negatif, Kasat Pol DKI Arifin hingga turun tangan memerintahkan anak buahnya untuk melakukan penyegelan Pol PP line.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apakah reklame itu bisa disegel permanen dan dibongkar.

Berikut fakta-fakta berdasarkan investigasi ifakta.co

Baca juga :  Waduh! Erfan Pratama, Mantan Napi Kasus Narkoba Ditunjuk Kesit Jadi Ketua Pokja PN dan Kejari Jaktim

Tidak keluar izin

Penyegelan yang dilakukan oleh Sat Pol PP memberikan sinyal bahwa pembangunan reklame itu tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan Bangunan Reklame (IMB-BR) dan Tata Letak Bangunan Bangunan Reklame (TLB-BR).

Tidak diperolehnya IMB-BR dan TLB-BR diduga bukan dikarenakan tidak diurus atau sedang proses pengurusan, akan tetapi tidak mendapatkan izin persetujuan prinsip.

Berdiri Kawasan Kendali Sedang dan Jalan Protokol C

Penelusuran ifakta.co memperoleh bahwa berdasarkan peraturan gubernur tentang kelas jalan sebagai dasar penghitungan pajak reklame, disebutkan bahwa Jl. Lingkar Luar Barat Kamal, Cengkareng, Jakarta Barat masuk pada kelas jalan Protokol C.

Baca juga :  Apa yang Dimaksud dengan Pengampunan Pajak dan PPN 12%

Artinya, berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 148 Tahun 2017, bahwa Jl. Lingkar Luar Barat Kamal, Cengkaremg masuk zona kawasan kendali sedang.

Disebutkan dalam pergub itu, kawasan kendali sedang tata cara perletakan titik reklame hanya dibolehkan pada dinding bangunan dan di atas bangunan. 

Itupun hanya boleh menggunakan  metode pencahayaan dari dalam (back lighting).

Tantangan buat Arifin untuk tak beri ampun

Berdirinya kontruksi reklame hingga sampai selesai dikerjakan pembangunanya menandakan lemahnya pengawasan di tubuh Pol PP.

“Bukan lemah tapi emang ada dugaan oknum Pol PP yang sengaja membiarkan bangunan reklame itu berdiri,” ujar warga Cengkareng, An (45).

Baca juga :  SMKN 27 Jakpus Gelar Pendidikan Anti Korupsi dan Pentas Seni

Bahkan sempat berhembus isue yang menyebut ada oknum Pol PP yang berdinas di Jakarta Pusat menerima uang dari pelaku pembangunan.

“Saya denger sih, katanya ada oknum Pol PP yang udah terima uang, makanya menabrak aturan gubernurnya sendiri,” imbuh An.

Sekarang giliran Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, apakah berani menegakan pergub, apa akan ikut serta dalam barisan oknum anak buahnya yang kabarnya menerima uang upeti.

(my/my)

Berita Terkait

AMKI Gelar Syukuran Kantor Baru dan Rapat Konsolidasi Perdana
Lalu-lintas di Semanan Kusut, Macet Parah, Angkot Ngetem Sembarangan, dan tidak ada petugas
Resmi Ditutup, Berikut Ini Nilai Transaksi dan Capaian Pengunjung di Gelaran Event Jakarta Lebaran Fair
Bahagianya Ety Merasakan Rumahnya Kembali Layak Huni
Berbagi Kebahagiaan, Dewan Kota Jakarta Utara Santuni Ratusan Yatim Piatu
Peduli Sesama, PT KCN Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim
Mudik Lebaran 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Siagakan 502 Personel dan Buka 5 Pos Pengamanan-Pelayanan
Gunting Pita dan Bubuhkan Tanda Tangan Prasasti Jadi Penanda Posko Terpadu Pelabuhan Tanjung Priok Dibuka

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 19:48 WIB

AMKI Gelar Syukuran Kantor Baru dan Rapat Konsolidasi Perdana

Sabtu, 12 April 2025 - 20:27 WIB

Lalu-lintas di Semanan Kusut, Macet Parah, Angkot Ngetem Sembarangan, dan tidak ada petugas

Senin, 7 April 2025 - 15:11 WIB

Resmi Ditutup, Berikut Ini Nilai Transaksi dan Capaian Pengunjung di Gelaran Event Jakarta Lebaran Fair

Kamis, 27 Maret 2025 - 19:17 WIB

Bahagianya Ety Merasakan Rumahnya Kembali Layak Huni

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:25 WIB

Berbagi Kebahagiaan, Dewan Kota Jakarta Utara Santuni Ratusan Yatim Piatu

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Berita Daerah

Karang Taruna Pinang Kota Tangerang Gelar Kegiatan Temu Karya

Kamis, 17 Apr 2025 - 20:49 WIB

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Ch Bangun yang hadir dalam acara tersebut, mengapresiasi dan mengucapkan selamat atas terbentuknya AMKI.(foto:istimewa)

Megapolitan

AMKI Gelar Syukuran Kantor Baru dan Rapat Konsolidasi Perdana

Kamis, 17 Apr 2025 - 19:48 WIB