Polsek Tambora Serahkan Pelaku Curanmor ke Panti Sosial, Korban: Saya Akan Laporkan Paminal

- Jurnalis

Kamis, 28 November 2024 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga tersangka curanmor bernama UK (Foto: ifakta.co/jo)

Terduga tersangka curanmor bernama UK (Foto: ifakta.co/jo)

JAKARTA, ifakta.co – Seorang terduga pelaku motor (curanmor) yang yang ditangkap oleh polisi dititipkan ke panti sosial Bina Insani Bangun Daya I, Kedoya, Jakarta Barat oleh penyidik Polsek Tambora, Polres Jakarta Barat.

“Lah, bang pelaku pencurian atas nama Ujang Kelana sudah saya serahkan ke pihak panti sosial,” ujar R unit Reskrim Polsek Tambora.

Penyerahan tersangka curanmor ke panti sosial itu membuat korban merasa kecewa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya kecewa, kok maling bukannya diproses di kantor kepolisian malah dikirim ke panti sosial,” ujar korban, Romli, Kamis (28/11).

Baca juga :  Pemilik CPO Remehkan Wartawan Karena Ada Koordinasi Dengan Pihak APH

Menurut Romli, polisi menitipkan tersangka ke panti sosial karena barang bukti hasil curian kurang dari dua juta rupiah yaitu hanya berupa sepeda ontel.

Padahal kata Romli, tersangka Ujang pernah melakukan pencurian sepeda motor miliknya merk Honda CRF 150 yang harganya lebih dari dua juta rupiah. Menurut dia hilangnya sepeda motor miliknya telah dilaporkan ke Poslek Tambora.

“Okelah kalau di bawah dua juta bisa dilempar ke panti sosial, tapi persoalannya saya juga telah melaporkan hilangnya motor yang harganya lebih dari dua juta denga pelaku yang sama,” ujar Romli kepada ifakta.co, (28/1).

Baca juga :  Polres Nganjuk Gelar Pemusnahan Barang Bukti Hasil Cipkon Jelang Idul Fitri TA 2025/1446 H

Romli menjelaskan, peristiwa pencurian motor Honda CRF 150 B 4800 UEE miliknya itu terjadi pada Rabu, 10 Oktober 2024 pukul 04.00 WIB di RT 001  RW 006, Kelurahan Krendang, Tambora, Jakarta Barat

“Kejadiannya kisaran jam 04:00 dini hari istri saya mendapati motor sudah tidak ada,” jelas

Dari pantauan CCTV, tersangka yang diketahui bernama Ujang Kelana diperkirakan lebih dari satu orang. Terbukti dari video yang terekam, tersangka sempat komunikasi dengan seseorang melalui handphone. Sesaat setelah komunikasi tersangka langsung melancarkan aksinya dan dalam hitungan menit, satu unit motor berhasil di bawa kabur.

Baca juga :  Terkesan Di Abaikan, Surat Teguran Operasional PT. MU Belum ada Tidak Lanjutnya !!!

“Dalam video rekaman, tampak jelas bagaimana tersangka berusaha melarikan diri dengan sepeda motor hasil curian,” ujarnya.

Berselang beberapa hari setelah tersangka beraksi di wilayah Kelurahan Krendang, tepatnya 18 November 2024 didapati  pencurian dengan barang bukti satu unit sepeda seharga satu juta rupiah. Tersangka berhasil diamankan di pos keamanan wilayah setempat, tepatnya wilayah Kelurahan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat.

(jo)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan
Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas
Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT
Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri
Pjs. Kades Ranca Kelapa Disomasi LSM LESIM, Diduga Terlibat Penyelewengan Dana Desa 2022–2024
Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh
Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Uang Pengganti Rp1,06 Triliun
Dittipidter Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Berbagai Wilayah Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:29 WIB

Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:53 WIB

Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:39 WIB

Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri

Senin, 16 Juni 2025 - 11:15 WIB

Pjs. Kades Ranca Kelapa Disomasi LSM LESIM, Diduga Terlibat Penyelewengan Dana Desa 2022–2024

Berita Terbaru