Polsek Tambora Serahkan Pelaku Curanmor ke Panti Sosial, Korban: Saya Akan Laporkan Paminal

- Jurnalis

Kamis, 28 November 2024 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga tersangka curanmor bernama UK (Foto: ifakta.co/jo)

Terduga tersangka curanmor bernama UK (Foto: ifakta.co/jo)

JAKARTA, ifakta.co – Seorang terduga pelaku motor (curanmor) yang yang ditangkap oleh polisi dititipkan ke panti sosial Bina Insani Bangun Daya I, Kedoya, Jakarta Barat oleh penyidik Polsek Tambora, Polres Jakarta Barat.

“Lah, bang pelaku pencurian atas nama Ujang Kelana sudah saya serahkan ke pihak panti sosial,” ujar R unit Reskrim Polsek Tambora.

Penyerahan tersangka curanmor ke panti sosial itu membuat korban merasa kecewa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya kecewa, kok maling bukannya diproses di kantor kepolisian malah dikirim ke panti sosial,” ujar korban, Romli, Kamis (28/11).

Baca juga :  Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan

Menurut Romli, polisi menitipkan tersangka ke panti sosial karena barang bukti hasil curian kurang dari dua juta rupiah yaitu hanya berupa sepeda ontel.

Padahal kata Romli, tersangka Ujang pernah melakukan pencurian sepeda motor miliknya merk Honda CRF 150 yang harganya lebih dari dua juta rupiah. Menurut dia hilangnya sepeda motor miliknya telah dilaporkan ke Poslek Tambora.

“Okelah kalau di bawah dua juta bisa dilempar ke panti sosial, tapi persoalannya saya juga telah melaporkan hilangnya motor yang harganya lebih dari dua juta denga pelaku yang sama,” ujar Romli kepada ifakta.co, (28/1).

Baca juga :  66 Tersangka Diamankan dalam Ungkap Kasus Narkoba oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Romli menjelaskan, peristiwa pencurian motor Honda CRF 150 B 4800 UEE miliknya itu terjadi pada Rabu, 10 Oktober 2024 pukul 04.00 WIB di RT 001  RW 006, Kelurahan Krendang, Tambora, Jakarta Barat

“Kejadiannya kisaran jam 04:00 dini hari istri saya mendapati motor sudah tidak ada,” jelas

Dari pantauan CCTV, tersangka yang diketahui bernama Ujang Kelana diperkirakan lebih dari satu orang. Terbukti dari video yang terekam, tersangka sempat komunikasi dengan seseorang melalui handphone. Sesaat setelah komunikasi tersangka langsung melancarkan aksinya dan dalam hitungan menit, satu unit motor berhasil di bawa kabur.

Baca juga :  Polres Nganjuk Bongkar Peredaran Uang Palsu di Pasar Sawahan, Dua Pelaku Dibekuk

“Dalam video rekaman, tampak jelas bagaimana tersangka berusaha melarikan diri dengan sepeda motor hasil curian,” ujarnya.

Berselang beberapa hari setelah tersangka beraksi di wilayah Kelurahan Krendang, tepatnya 18 November 2024 didapati  pencurian dengan barang bukti satu unit sepeda seharga satu juta rupiah. Tersangka berhasil diamankan di pos keamanan wilayah setempat, tepatnya wilayah Kelurahan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat.

(jo)

Berita Terkait

Perusahaan SIE Gugat Pailit PT Transon Group ke PN Jakpus
Diduga Gelapkan Mobil Rental Pria Asal Blitar di Ringkus Polsek Pace, Kerugian Mencapai 100 Juta
Puluhan Sepeda Motor Terjaring dalam Oprasi Balap Liar dan Knalpot Brong Polres Nganjuk Selama Ramadan
Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penyelewengan BBM Bersubsidi di Kolaka, Kerugian Negara Capai Rp 105 Miliar
Tiga Kasus Narkotika dan Okerbaya Diungkap dalam Operasi Pekat Semeru 2025, Empat Tersangka Diringkus Polres Nganjuk
Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Perjudian Togel di Pace
Korban Dugaan Pencabulan Buka LP di Polres Tangsel Setelah LP di Polsek Cisauk Lambat di Tindak Lanjut
Polres Nganjuk Amankan Tiga Pelaku Perjudian dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 23:47 WIB

Perusahaan SIE Gugat Pailit PT Transon Group ke PN Jakpus

Sabtu, 8 Maret 2025 - 04:43 WIB

Diduga Gelapkan Mobil Rental Pria Asal Blitar di Ringkus Polsek Pace, Kerugian Mencapai 100 Juta

Rabu, 5 Maret 2025 - 12:21 WIB

Puluhan Sepeda Motor Terjaring dalam Oprasi Balap Liar dan Knalpot Brong Polres Nganjuk Selama Ramadan

Selasa, 4 Maret 2025 - 01:56 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penyelewengan BBM Bersubsidi di Kolaka, Kerugian Negara Capai Rp 105 Miliar

Selasa, 4 Maret 2025 - 01:35 WIB

Tiga Kasus Narkotika dan Okerbaya Diungkap dalam Operasi Pekat Semeru 2025, Empat Tersangka Diringkus Polres Nganjuk

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Daerah

Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Taman Aspirasi Kodam II/Swj

Minggu, 9 Mar 2025 - 20:06 WIB

Oplus_131072

Berita Daerah

Pangdam II/Sriwijaya Safari Ramadhan di OKI

Minggu, 9 Mar 2025 - 17:57 WIB