JAKARTA, ifakta.co – Seorang terduga pelaku motor (curanmor) yang yang ditangkap oleh polisi dititipkan ke panti sosial Bina Insani Bangun Daya I, Kedoya, Jakarta Barat oleh penyidik Polsek Tambora, Polres Jakarta Barat.
“Lah, bang pelaku pencurian atas nama Ujang Kelana sudah saya serahkan ke pihak panti sosial,” ujar R unit Reskrim Polsek Tambora.
Penyerahan tersangka curanmor ke panti sosial itu membuat korban merasa kecewa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya kecewa, kok maling bukannya diproses di kantor kepolisian malah dikirim ke panti sosial,” ujar korban, Romli, Kamis (28/11).
Menurut Romli, polisi menitipkan tersangka ke panti sosial karena barang bukti hasil curian kurang dari dua juta rupiah yaitu hanya berupa sepeda ontel.
Padahal kata Romli, tersangka Ujang pernah melakukan pencurian sepeda motor miliknya merk Honda CRF 150 yang harganya lebih dari dua juta rupiah. Menurut dia hilangnya sepeda motor miliknya telah dilaporkan ke Poslek Tambora.
“Okelah kalau di bawah dua juta bisa dilempar ke panti sosial, tapi persoalannya saya juga telah melaporkan hilangnya motor yang harganya lebih dari dua juta denga pelaku yang sama,” ujar Romli kepada ifakta.co, (28/1).
Romli menjelaskan, peristiwa pencurian motor Honda CRF 150 B 4800 UEE miliknya itu terjadi pada Rabu, 10 Oktober 2024 pukul 04.00 WIB di RT 001 RW 006, Kelurahan Krendang, Tambora, Jakarta Barat
“Kejadiannya kisaran jam 04:00 dini hari istri saya mendapati motor sudah tidak ada,” jelas
Dari pantauan CCTV, tersangka yang diketahui bernama Ujang Kelana diperkirakan lebih dari satu orang. Terbukti dari video yang terekam, tersangka sempat komunikasi dengan seseorang melalui handphone. Sesaat setelah komunikasi tersangka langsung melancarkan aksinya dan dalam hitungan menit, satu unit motor berhasil di bawa kabur.
“Dalam video rekaman, tampak jelas bagaimana tersangka berusaha melarikan diri dengan sepeda motor hasil curian,” ujarnya.
Berselang beberapa hari setelah tersangka beraksi di wilayah Kelurahan Krendang, tepatnya 18 November 2024 didapati pencurian dengan barang bukti satu unit sepeda seharga satu juta rupiah. Tersangka berhasil diamankan di pos keamanan wilayah setempat, tepatnya wilayah Kelurahan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat.
(jo)