Diskusikan Isu-isu Penting dalam Permasalahan Kompleks, Herlina Hadiri Semnas Ikatan Notaris Indonesia

- Jurnalis

Senin, 30 Oktober 2023 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bidang Bantuan Sosial dan Penanggulangan Bencana, Herlina, SH, MH hadiri Seminar Nasional Ikatan Notaris Indonesia.(Foto: Istimewa)

Ketua Bidang Bantuan Sosial dan Penanggulangan Bencana, Herlina, SH, MH hadiri Seminar Nasional Ikatan Notaris Indonesia.(Foto: Istimewa)

JAKARTA, IFAKTA.co – Ketua Bidang Bantuan Sosial dan Penanggulangan Bencana, Herlina, SH, MH menyampaikan soal pentingnya klarifikasi hukum terkait perkumpulan dalam seminar ini.

Acara ini diselenggarakan oleh Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP-INI) di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (30/10/2023).

Tujuannya ialah sebagai wadah bagi notaris-notaris terkemuka untuk mendiskusikan permasalahan kompleks yang seringkali muncul terkait pendirian dan pengelolaan perkumpulan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Notaris memiliki kewenangan dalam pembuatan akta pendirian perkumpulan sebagai badan hukum, baik itu yayasan, perkumpulan, maupun PT yang bersifat sosial. Namun, undang-undang mengenai perkumpulan masih dalam tahap rancangan. Oleh karena itu, seminar ini diadakan untuk mendiskusikan dan memberikan masukan untuk peraturan yang baru terkait perkumpulan,” ungkap Herlina, SH, MH kepada wartawan dilokasi, Senin (30/10).

Baca juga :  Sahabat Lala Gelar Silaturahmi, Undang LBH AIR dan Ojol Tambora

Seminar ini membahas berbagai aspek terkait perkumpulan, termasuk peraturan yang berlaku sejak zaman kolonial Belanda, yaitu Staatsblad 1870 no.64.

Herlina pun menyoroti enam poin penting yang diangkat dalam seminar ini. “Poin-poin ini sangat penting karena setiap acara seminar atau kegiatan yang diadakan oleh pengurus pusat memiliki poin. Poin-poin ini diperlukan oleh para calon notaris untuk diangkat menjadi notaris serta untuk memperpanjang masa jabatan notaris yang sudah senior,” jelasnya.

Baca juga :  100 Pemuda Jakut Lakukan Kerja Bakti di Kawasan Waduk Sunter Selatan

Selain itu, ia juga mengungkapkan harapannya terhadap seminar ini agar memberikan masukan berharga kepada pemerintah dan pembuat undang-undang.

“Saya berharap agar undang-undang perkumpulan segera terwujud, mengakomodir kesulitan-kesulitan yang sering muncul ketika pendirian perkumpulan dilakukan. Saya juga berharap agar proses administrasi badan hukum perkumpulan bisa dipercepat, setidaknya sebanding dengan proses perseroan terbatas,” tambahnya.

Baca juga :  Kawasan Berikat Nusantara Raih Penghargaan KIP Award 2023

Diketahui, Seminar Nasional PP-INI bukan hanya menjadi forum untuk mendiskusikan isu-isu penting dalam praktek notaris, tetapi juga merupakan ajang untuk memberikan masukan yang bernilai bagi pembuat undang-undang dan pemerintah.

Dengan mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang undang-undang perkumpulan, para notaris dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap masyarakat dan mengatasi berbagai kompleksitas yang seringkali muncul dalam praktik mereka sehari-hari.

Berita Terkait

Perkuat GKSTTB, Kader PKK Harus Siap Jadi Agen Perubahan Bagi Lingkungan
Cemari Lingkungan, Aktivis Minta LH Tertibkan Penampungan Limbah Olie Bekas di Pangkalan Pasir 3 Cilincing
Cegah Paparan Terorisme, Eks Napiter Ken Setiawan Jadi Pembicara Diskusi Kewaspadaan Dini di Kesbangpol Jakbar
PWI Jaya Telah Resmi Melangsungkan OKK Angkatan 17 di Majalah Hidup
Tingkatan Minat Baca Anak Pemkot Jakpus Roadshow Bunda PAUD dan Bunda Literasi
Soal Wahana Hiburan di Lapangan Citra 5 Pegadungan, RW Kiki Pastikan Jaga Kondusifitas Wilayah
Menyambut HUT RI Ke- 79 RW 03 Palmerah Gelar Kompetisi Futsal Antar RT
Kasus Dugaan Penyerobotan dan Pemanfaatan Lahan City Park Masuk Tahap Penyidikan

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca