Pil Koplo Beredar Bebas di Jaksel, Warga Minta Polisi Bertindak Tegas

- Jurnalis

Kamis, 5 Oktober 2023 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toko kosmetik di Pejaten Pasar Minggu, Jakarta Selatan  yang menjual obat keras jenis tramadol dan excimer (Poto:ifakta.co)

Toko kosmetik di Pejaten Pasar Minggu, Jakarta Selatan yang menjual obat keras jenis tramadol dan excimer (Poto:ifakta.co)

JAKARTA, ifakta.co – Sebuah toko kosmetik di jalan Kemuning Raya, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan diduga menjual obat jenis Tramadol dan Excimer.

Berdasarkan pantauan wartawan sejumlah kalangan anak remaja datang ke toko itu dan secara bebas membeli obat yang perderannya dibatasi.

Buka itu saja, wartawan yang mencoba membeli untuk membuktikan kebenaran tersebut juga dengan mudah dilayani dan diberikan obat jenis Tarmadol dan Excimer oleh pedagang itu.

Selain itu, pedagang kosmetik itu mengaku dirinya telah berkoordinasi dengan oknum aparat kepolisian. Ia juga mengaku sejumlah oknum mengaku anggota selalu datang untuk meminta uang.

“Setiap bulan  kami  sudah koordinasi ke (oknum) polisi sini. Yang mampir ngaku polisi juga banyak ke sini,” ujar pedagang kosmtetik itu kepada wartawan beberapa hari lalu.

Saat dikonfirmasi soal izin perdagangan toko obat, ia mengaku tidak punya dan tidak tahu soal perizinan.

“Saya disini juga baru buka bang,” imbuhnya

Baca juga :  Ketum PWI Pusat Hendry CH Bangun Prioritaskan Program Pendidikan dan UKW

Sementara itu, aktivis kesehatan masyarakat Darsuli, S.H., mengatakan bahwa toko kosmetik yang menjual obat keras terbatas apalagi jenis tarmadol dan excimer jelas melanggar undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009.

“Sudah seharusnya aparat penegak hukum khususnya mengambil langkah tegas. Atau memang peredaran obat obatan tersebut dijadikan lahan basah bagi kebanyakan oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Darsuli, Kamis (5/10).

Darsuli menjelaskan, Tramadol sendiri merupakan obat yang berkerja pada sistem saraf, sehingga memberikan efek halusinasi pada penggunanya. 

Baca juga :  Sampaikan Gagasan Media di Era Digital Berkembang Pesat, FPRMI Audiens dengan Pemprov DKI Jakarta

Menurutnya, jika dikonsumsi berlebih akan menimbulkan kejang serta kerusakan pada saraf. 

“Sekali lagi saya meminta polisi segera bertindak tegas untuk memberantas penjual pil koplo berkedok toko kosmetik,” tandasnya.

Di sisi lain, warga masyarakat juga resah soal bebasnya peredaran obat keras jenis tramadol dan excimer di wilayah Jakarta Selatan.

“Obat pil koplo itu sangat merusak generasi muda, polisi harus bisa memberantasnya,” kata Agung (50) warga Pejaten Pasar Minggu.

Berita Terkait

Perkuat GKSTTB, Kader PKK Harus Siap Jadi Agen Perubahan Bagi Lingkungan
Cemari Lingkungan, Aktivis Minta LH Tertibkan Penampungan Limbah Olie Bekas di Pangkalan Pasir 3 Cilincing
Cegah Paparan Terorisme, Eks Napiter Ken Setiawan Jadi Pembicara Diskusi Kewaspadaan Dini di Kesbangpol Jakbar
PWI Jaya Telah Resmi Melangsungkan OKK Angkatan 17 di Majalah Hidup
Tingkatan Minat Baca Anak Pemkot Jakpus Roadshow Bunda PAUD dan Bunda Literasi
Soal Wahana Hiburan di Lapangan Citra 5 Pegadungan, RW Kiki Pastikan Jaga Kondusifitas Wilayah
Menyambut HUT RI Ke- 79 RW 03 Palmerah Gelar Kompetisi Futsal Antar RT
Kasus Dugaan Penyerobotan dan Pemanfaatan Lahan City Park Masuk Tahap Penyidikan

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca