JAKARTA, IFAKTA.CO – Kantor Basarnas di Jakarta Pusat digeledah oleh Penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan, pada Jumat (4/8) ini.
Informasi penggeledahan itu dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono.
“Benar, Puspom dengan KPK,” kata Julius saat dikonfirmasi, Jumat.
Julius mengatakan penggeledahan dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan masih berlangsung sampai saat ini.
Sebelumnya, Puspom TNI menetapkan dua anggota TNI yang menjabat sebagai Kabasarnas RI periode 2021-2013 yakni Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.
Selain itu, KPK juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan; Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya; dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil.
Henri bersama dan melalui Afri Budi diduga menerima suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek.
KPK menyerahkan proses hukum Henri dan Afri Budi selaku prajurit TNI kepada Puspom Mabes TNI. Hal itu sebagaimana ketentuan Pasal 42 UU KPK jo Pasal 89 KUHAP.