Rilis Akhir Tahun Kapolda Jatim Soroti Kejadian Kecelakaan Kereta Api

- Jurnalis

Sabtu, 31 Desember 2022 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA ifakta.co – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto bersama Pejabat Utama Polda Jatim, rilis akhir tahun untuk menyampaikan perkara yang ditangani sepanjang tahun 2022.

Dari data yang disampaikan, pelanggaran disiplin Anggota di Polda Jatim di tahun 2022 ini menurun 63 persen dibandingkan 2021. Total tercatat sebanyak 382 pelanggar sepanjang tahun 2022, jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun 2021 yang tercatat sebanyak 1026 pelanggar.

Sementara untuk hukuman kode etik, profesi Polri, pidana hukuman kode etik, profesi polri dan pidana cenderung meningkat 84 persen, jika di tahun 2021 sebanyak 316 kasus mengalami kenaikan sebanyak 580 kasus.

Peningkatan performa juga nampak dari data pelayanan masyarakat tahun 2021 ke 2022, dari angka 7.280 meningkat 28.583 pada tahun 2022.

Kecelakaan lalu lintas di Jawa Timur di tahun 2022 mengalami peningkatan sebesar 40,98 persen, dibanding tahun 2021. Rinciannya, di tahun 2021 total laka lantas ada 19.154, sedangkan di 2022 mengalami peningkatan sebesar 7,849 kasus.

Baca juga :  Sidang Dugaan Pencurian Oleh WNA di Serang, Kuasa Hukum: Sudah Berinvestasi 100 Milliar Malah Dipenjarakan

Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto. Dalam pemaparannya, laka di tahun 2021 menyebabkan 4,393 nyawa melayang, di 2022 meningkat sebanyak 496 korban jiwa.

Irjen Toni mengaku, pihaknya belakangan ini tengah serius menanggapi kecelakaan yang terjadi di Jatim.

Utamanya, kecelakaan yang melibatkan kereta api. Data yang dihimpun, sedikitnya ada 500 an perlintasan KA, yang kebanyakan tidak ada penjaganya.

Baca juga :  Polres Lumajang Berhasil Ringkus 4 Orang Palsukan Kartu Pajak E- Pasir

“Beberapa hari ini saya diskusi intensif yang berkaitan dengan itu. Jadi fantastis juga selama 2022 ini. Ini saya tegaskan lagi, Kemarin saya sudah berkomunikasi, ini juga proses hukum yang akan kami cari tau penyebabnya, termasuk juga yang bertanggung jawab,” katanya, Jumat (30/12/2022) malam di gedung Rupatama Polda Jatim.

(MAYANG).

Berita Terkait

Polrestabes Surabaya Amankan Dua Kelompok Gengster yang Kedapatan Membawa Pil Koplo
Dua Tesangka Pembuat Kontrak Angkutan Ekspedisi Fiktif Senilai 11 Miliar Rupiah diamankan Polda Jatim
Terapis Spa di Bali Dituntut 3 Tahun Penjara atas Kasus Pemerasan dan Pengancaman
Tega! Anak Bacok Ibu Kandungnya hingga Tewas di Cengkareng
Tega! Akses Jalan Menuju ke Villa Ditutup Batu, JW Lapor Polisi
Upayakan Keselamatan Penumpang, Polres Nganjuk Tes Urin Acak Sopir Angkutan Umum Pastikan Bebas Narkoba
Polres Nganjuk Bersama Forkopimda Lakukan Pemusnahan BB Hasil Ops Pekat Semeru 2024
Fakta Tersembunyi Dibalik Insiden Alphard Tabrak Pengamen
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 09:38 WIB

Tiga Perwira TNI AD Raih Cumlaude Gelar Doktor di Universitas Gajah Mada

Kamis, 25 April 2024 - 09:14 WIB

Tindak Tegas, Pilar Gunting Kabel Fiber Optik yang Semrawut

Rabu, 24 April 2024 - 18:31 WIB

Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Standar Pelayanan Minimal Kategori Terbaik se-Indonesia

Rabu, 24 April 2024 - 17:25 WIB

Kota Tangerang dan Kota Yantai Sepakat Jadi Sister City

Rabu, 24 April 2024 - 17:15 WIB

Wakili Dandim Kasdim Tigaraksa Pimpin Apel PAM RI1

Rabu, 24 April 2024 - 17:05 WIB

Tono Darussalam Ketua MPC PP Kota Tangerang : Aset Pemkab Ratusan Milyar Terbengkalai dan Kumuh

Rabu, 24 April 2024 - 15:55 WIB

Sadis, Tante Kandung Habisi Nyawa Bocah 7 Tahun

Selasa, 23 April 2024 - 21:03 WIB

Lewat Perwal No.47 Tahun 2019, Senjata Pemkot Tangsel Berantas Kabel Fiber Optik yang Semrawut

Berita Terbaru

Regional

Tindak Tegas, Pilar Gunting Kabel Fiber Optik yang Semrawut

Kamis, 25 Apr 2024 - 09:14 WIB

Regional

Kota Tangerang dan Kota Yantai Sepakat Jadi Sister City

Rabu, 24 Apr 2024 - 17:25 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca