Himbau Masyarakat Pakai Masker, 3 Pilar Sepatan Gelar Operasi Yustisi

- Jurnalis

Minggu, 12 Desember 2021 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – Koramil 10/Sepatan, Kodim 0510/TRS bersama tiga pilar melakukan operasi yustisi dan untuk mengimbau warga masyarakat dan pengguna jalan untuk tetap melakukan protokol kesehatan (Prokes) menggunakan masker, pada Minggu (12/12).

Sasaran operasi yustisi PPKM level 1 di antaranya Jalan Raya Mauk KM 11 dan Jalan Raya Sepatan Timur Kecamatan Sepatan Timur.

Danramil 10 Sepatan Kapten Inf Agus Halim Siregar menjelaskan, dalam operasi yustisi PPKM level 1 kali ini, Koramil 10 Sepatan menurunkan 4 personil dipimpin oleh Babinsa Desa Kramat Serma Robert bersama Polsek Sepatan dan Satpol PP Kecamatan Sepatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Operasi yustisi PPKM level 1 menegur warga yang bandel tidak pakai masker dan untuk menekankan ulang terkait protokol kesehatan (Prokes), agar tetap di patuhi, seperti memakai masker dan menjaga jarak serta mencuci tangan yang sudah menjadi kebiasaan baru untuk mencegah penyebaran virus corona,” ungkap Danramil.

Danramil menegaskan, bagi warga yang didapati tidak menggunakan masker langsung berikan sanksi pus up dan di berikan masker.

“Dalam operasi PPKM level 1 di wilayah Koramil 10 Sepatan terdapat beberapa orang yang tidak menggunakan masker,” jelas Danramil.

Dari pantauan wartawan, ada sejumlah warga pengendara motor tidak menggunakan masker. Namun, oleh petugas diberikan masker.

“Yang tidak pakai masker kami kasih masker,” imbuhnya.

Sejumlah warga mengaku lupa tidak menggunakan masker.

“Lupa pak, masker saya ketinggalan tadi di rumah,” ujarnya.

(amy)

Berita Terkait

Bazar Ramadan Digelar, Benyamin Berpesan untuk Beli Sesuai Kebutuhan
Tanah di Serobot Pengembang, Warga Kecil di Pagedangan Mencari Keadilan
Tanah di Serobot Pengembang, Warga Kecil Pagedangan Mencari Keadilan
Pengusaha Karaoke di Pasar Kemis Bandel, 10 Menit Usai Dirazia Beroperasi Lagi
Pemkot Tangsel Tambah Kuota Mudik Gratis, Simak Cara Daftarnya!
Razia Karaoke Diduga Bocor, Camat Pasar Kemis : Gua Ubek Tiap Hari
Satpop PP Kabupaten Tangerang Dinilai Tak Bernyali Sikapin Tempat Karaoke di Pasar Kemis
Mengungkap Kebobrokan PUPR Kota Tangerang: Tukang Becak Disebut Minta Paket Lelang

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:54 WIB

Wasekjen Walubi Romo Asun Disalami Presiden Jokowi di Kongres Hipmabudhi ke -XII

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:13 WIB

Chandra Aditiya Nugraha siap Maju Menjadi Ketua Umum Hikmahbudhi Periode 2024-2026

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:14 WIB

Kodim 0505/Jakarta Timur Peringati Nuzulul Qur’an Bersama Warga Utan Kayu

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:57 WIB

Majalah Eksekutip Komunitas Todays Berbagi 150 Nasi Kotak pada Warga yang Melintas Didepan Sedayu Mall

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:30 WIB

Bimbel Koguredu Kembali Bagikan 150 Nasi Kotak untuk Berbuka Puasa

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:02 WIB

Bapas Kelas 1 Jakbar Santuni Puluhan Klien Anak Pemasyarakatan dan Yatim Piatu

Rabu, 27 Maret 2024 - 15:05 WIB

Mampukah Indonesia Mencapai Zero Diskriminasi HIV pada 2030

Senin, 25 Maret 2024 - 17:16 WIB

PT KCN Ikut Partisipasi Berikan Santunan di Acara FKPPI Cilincing

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca