Kabidhumas Polda Banten, Sosialisasi mengenai 8 Polsek yang Tidak Lakukan Penyidikan

- Jurnalis

Rabu, 31 Maret 2021 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, SERANG BANTEN
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, Msi mengeluarkan Surat keputusan terkait kepolisian sektor (Polsek) Nomor Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan).

“Keputusan ini adalah tindak lanjut program prioritas Jenderal Sigit yang disampaikan pada Commander Wish pada tanggal 28 Januari 2021,” Kata Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, Rabu (31/3/2021)

Lebih lanjut Edy Sumardi menjelaskan berdasarkan surat keputusan tersebut di seluruh Indonesia, ada sebanyak 1.062 Polsek yang tidak melaksanakan penyidikan, namun hanya fokus kepada pemeliharaan kamtibmasy. Nah, untuk Wilayah Hukum Polda Banten Polsek yang tidak melakukan penyidikan sebanyak 8 polsek dari 4 Polres di jajaran Polda Banten.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polres Serang yaitu Polsek Pontang dan Polsek Tirtayasa, Polres Cilegon yaitu Polsek Kawasan Pelabuhan Banten dan Polsek Kawasan Pelabuhan Merak, Polres Lebak yaitu Polsek Sobang, Polsek Muncang dan Polsek Leuwidamar, Polres Pandeglang yaitu Polsek Angsana, ” Kata Edy Sumardi.

Selanjutnya Edy Sumardi menyampaikan Hal ini sesuai Program prioritas Kapolri pada bidang transformasi, program penataan kelembagaan, kegiatan penguatan Polsek dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri dengan rencana aksi mengubah kewenangan Polsek hanya untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat pada daerah tertentu (tidak melakukan penyidikan)

“Polsek yang tidak melakukan penyidikan, namun mengutamakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) seperti pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli (turjawali) , sambang dialogis ke masyarakat, memberikan himbauan, deteksi dini kejahatan, kegiatan preventif dan Preemtif lainnya serta melakukan Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP), “ujar edy Sumardi.

Terakhir edy sumardi menjelaskan untuk kriteria dalam menentukan polsek tidak melakukan penyidikan. Dilihat jarak tempuhnya dekat dengan polres, dilihat dari rata-rata jumlah tindak pidana yang terjadi di polsek tidak lebih dari 10 jumlah pertahunnya, Waktu tempuh dari Polsek ke Polres maksimal 1 (satu) jam dengan kendaraan bermotor (R2/R4), selanjutnya untuk teknis pelaksanaan proses tindak pidana kejahatan di Polsek Tersebut akan diatur melalui jukrah Kapolri yang masih dalam proses.

(Red/ Bidhumas)

Berita Terkait

Pawai Alegoris Kirap Pusaka Tak Miliki Historical Basic Terhadap HUT Nganjuk
Jelang Lebaran, Dr. Nurdin Blusukan Pasar Sipon
AKP Ucu Nuryandi SH, Silaturahmi dan Deklarasi Menjaga Kondusifitas Wilayah
Stok Bahan Pokok di Kabupaten Tangerang Dipastikan Aman
Benyamin Lepas Ratusan Peserta Mudik Gratis Pemkot Tangsel
Polres Metro Tangerang Kota Gelar Apel Kesiapan  Ribuan Personel Operasi Ketupat 2024
Vihara Hemadhiro Mettavati Bagikan 255 Paket Sembako di Wilayah KecamaTeluk Naga
Jelang Mudik, Polisi Gelar Bakti Kesehatan di Terminal Poris Plawad Kota Tangerang

Berita Terkait

Sabtu, 20 April 2024 - 12:53 WIB

Babinsa dan Kelompok Tani Cek Kembali Pompanisasi

Sabtu, 20 April 2024 - 12:27 WIB

BOMBER Serentak Menyala : Menangkan H.Mad Romli Dalam Pilbup Tangerang 2024

Jumat, 19 April 2024 - 21:16 WIB

Kota Tangerang Darurat Sampah, Target PSEL Sulit Tercapai , Addendum atau Lelang Ulang

Jumat, 19 April 2024 - 20:24 WIB

Alasan Pembubaran PT NDK adalah Situasi Kepentingan Pihak Lain, Simak Penjelasan Selengkapnya

Jumat, 19 April 2024 - 13:10 WIB

Personil Kodim 0510/Tigaraksa Ikuti Pembinaan UKP

Kamis, 18 April 2024 - 23:23 WIB

Proses Eksekusi Pasar Kutabumi Berjalan Lancar

Kamis, 18 April 2024 - 21:53 WIB

Siap-siap, Pemkot Tangsel Mulai Rapihkan 5 Ruas Jalan dari Kabel Menjuntai

Kamis, 18 April 2024 - 13:16 WIB

Pasca Idul Fitri Danramil 12/Rajeg Adakan Halal Bi Halal

Berita Terbaru

Regional

Babinsa dan Kelompok Tani Cek Kembali Pompanisasi

Sabtu, 20 Apr 2024 - 12:53 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca