Parade Nusantara akan Ajukan Judicial Review Soal Penghilangan UU Desa oleh DPR

- Jurnalis

Rabu, 5 Agustus 2020 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pengurus Parade Nusatara Sudir Santoso (poto:istimewa)

ifakta.co, NGANJUK – Kepala Pengurus Pusat Persatuan Rakyat (Parade) Nusantara Sudir Santoso, SH menggelar silaturahim dan konsolidasi rencana pengajuan judicial review soal kemelut atas dimunculkannya Undang-Undang yang telah disahkan DPR, terkait Perppu No 1 Tahun 2020 dan No 2 Tahun 2020 di Pasal 8 Ayat 8 yang menghilangkan dana desa.

“Saya inginkan agar UU Desa No 6 Tahun 2006 jangan dihilangkan, dan itu harus dimunculkan kembali,” kata Sudir melalui keterangannya beserta para desa di Desa Kelurahan, Tanjung Anom, Kabupaten Nganjuk, Selasa (4/8).

Sudir mengatakan, karena yang mengesahkan DPR maka dirinya akan meminta alasan mendasar penghilangan UU Desa tersebut.

” Dihilangkannya UU Desa bisa sangat berdampak, khususnya bagi percepatan dan pembangunan desa,” katanya.

Menurut dia, jika UU Desa hilang, maka desa akan mengalami stagnan. Sedangkan pembangunan jika hanya menggunakan APBD kabupaten jika setiap tahunnya secara serentak harus berjalan, jelas akan berhenti dan tidak cukup.

“Saya yakin dana untuk desa sebesar 10 persen itu kecil, kenapa masih dipangkas, bahkan menghilangkan payung hukumnya,” tandasnya.

Sudir mengaku tidak mempermasalahkan, jika pemangkasan dikarenakan adanya wabah Covid-19. 

Sudir juga mempersilakan menggunakan dana tersebut, tapi kata dia tidak harus menghapus induknya atau payung hukumnya UU Desa. 

Ia yakin jika dana tersebut dipakai 100 persen sekaligus, semua kepala desa tidak akan marah.

Karena menurut dia negara saat ini sedang membutuhkan dana, tidak mungkin kepala desa akan berpangku tangan. Pasti akan ikut membantu semampu yang dia punya untuk kesehatan masyarakatnya.

“Inilah yang saya ambil lakukan uji materi dan hanya 2 pilihan kalah dan menang, jika kalah akan kita akan ambil langkah-langkah berikutnya,” pungkas Sudir.

(may)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Diguyur Hujan Relawan Srikandi Gerak Maju Bagikan Ratusan Takjil di Perempatan Tugu Jayastamba
500 Paket Takjil Dibagikan PC GP Ansor, Satlantas, PWI, STANG dan Berbagai Komunitas Pemuda di Nganjuk
Cegah Laka Lantas, Polres Nganjuk Tandai Jalan Berlubang dengan Cat Putih
Warga Prabumulih Keluhkan Kebocoran Gas Pertamina Lantaran Ganggu Aktivitas Petani Karet
Polres Nganjuk Intensifkan Patroli Sahur Serentak Wilayah Perbatasan Terluar
Tekan Laka Lantas, Kapolres Nganjuk Ajak Pengguna Jalan Patuhi Batas Kecepatan
Dibuka !!! Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten/ Kota Zona V Jawa Timur, Ini Persyaratannya !
PLN Suport Festival Joyland di Nusa Dua dengan Hadirkan Listrik Andal Tanpa Kedip

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:54 WIB

Wasekjen Walubi Romo Asun Disalami Presiden Jokowi di Kongres Hipmabudhi ke -XII

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:13 WIB

Chandra Aditiya Nugraha siap Maju Menjadi Ketua Umum Hikmahbudhi Periode 2024-2026

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:14 WIB

Kodim 0505/Jakarta Timur Peringati Nuzulul Qur’an Bersama Warga Utan Kayu

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:57 WIB

Majalah Eksekutip Komunitas Todays Berbagi 150 Nasi Kotak pada Warga yang Melintas Didepan Sedayu Mall

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:30 WIB

Bimbel Koguredu Kembali Bagikan 150 Nasi Kotak untuk Berbuka Puasa

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:02 WIB

Bapas Kelas 1 Jakbar Santuni Puluhan Klien Anak Pemasyarakatan dan Yatim Piatu

Rabu, 27 Maret 2024 - 15:05 WIB

Mampukah Indonesia Mencapai Zero Diskriminasi HIV pada 2030

Senin, 25 Maret 2024 - 17:16 WIB

PT KCN Ikut Partisipasi Berikan Santunan di Acara FKPPI Cilincing

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca