Super Praktis BPJS Kesehatan Bantu Masyarakat Saat Pandemi Covid-19

- Jurnalis

Jumat, 24 Juli 2020 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPJS Kesehatan cabang Jakarta Barat berbincang-bincang dengan sejumlah wartawan, di Jl. Tomang Raya, Jakbar , Kamis (23/7).

ifakta.co, JAKARTA – Salah satu bentuk komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan kemudahan bagi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dimasa Pandemi Covid-19 adalah memberikan kebijakan kemudahan untuk melakukan turun kelas walaupun masih memiliki tunggakan iuran .

Seharusnya turun kelas bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta Bukan Pekerja (BP) baru dapat dilakukan setelah terdaftar selama satu tahun di kelas yang sama.

Baca juga :  Maraknya Peredaran Narkoba di Wilayah Polresta Cirebon, PMI Dorong Mabes Polri Lakukan Investigasi

Berkaitan dengan pandemi Covid yang mengurangi kemampuan membayar iuran, untuk itu, BPJS Kesehatan memberlakukan program Super Praktis bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta Bukan Pekerja (BP).

“Program Super Praktis ini dimulai pada tanggal 22 Mei 2020 hingga 31 Agustus 2020,” ujar Novi Adriyani R. Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Barat saat bincang-bincang dengan wartawan di Jakarta, Kamis (23/7).

Dijelaskan Novi, khusus untuk turun di kelas ini langsung bisa dinikmati oleh Peserta PBPU aktif dan belum membayar iuran bulan berjalan. Kemudian peserta PBPU status aktif sudah bayar iuran bulan berjalan dan peserta PBPU yang sebelumnya non aktif tapi baru saja melunasi tunggakan iuran sehingga statusnya aktif secara langsung saat pengurusan turun kelas.

“Untuk peserta yang melakukan turun kelas ini bisa dilakukan lewat aplikasi Mobile JKN,” ujarnya.

Novi mengatakan, bagi peserta yang hendak turun kelas wajib dilakukan oleh seluruh anggota dalam satu kartu keluarga (KK).

“Yang penting kami berharap peserta JKN-KIS harus bijak dalam memilih kelas sesuai kondisi ekonominya, karena lebih baik turun kelas dengan status aktif dari pada menunggak dan statusnya pun non aktif,” pungkas Novi.

(amy)

Baca juga :  Maraknya Peredaran Narkoba di Wilayah Polresta Cirebon, PMI Dorong Mabes Polri Lakukan Investigasi

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga :  Maraknya Peredaran Narkoba di Wilayah Polresta Cirebon, PMI Dorong Mabes Polri Lakukan Investigasi

Berita Terkait

Konferprov Sukses Digelar, Kesit Pimpin PWI Jaya dan Theo DKP Terpilih
PT KCN Salurkan Dana CSR untuk Bangun Panggung Permanen di RW 011 Rusunawa Marunda
Gawat! Jaktim Darurat Pil Koplo, Pedagang Akui Koordinasi dengan APH
Pemerintah Abai Harga Bawang Pengusaha Warteg Terancam Gulung Tikar
Dukungan ke Iqbal Irsyad Sebagai Ketua PWI Jaya Semakin Besar dan Kuat
Ketua Umum PWI Buka Pra-UKW Riau dan Papua Tengah Diikuti oleh 60 Peserta
Tradisi Lebaran ala Betawi, Warga Duri Kosambi Jalani Halal Bihalal Selama 7 Hari
Jelang Lebaran, Yayasan Wijaya Peduli Bangsa Menabur Kasih di TPST Bantar Gebang

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 17:34 WIB

Diabetes: Kenali dan Kendali Segera!

Rabu, 27 Maret 2024 - 16:29 WIB

Komitmen Pemerintah Menuju Indonesia Ending AIDS 2030

Rabu, 28 Februari 2024 - 18:51 WIB

RSUD Tamansari Bersama Bazis dan Perdani Gelar Operasi Katarak Gratis

Selasa, 27 Februari 2024 - 18:33 WIB

Dragon Massage Jakbar Hadirkan Pijat Tradisional dan Shiatsu, Cocok untuk Relaksasi!

Jumat, 16 Februari 2024 - 00:37 WIB

RSUD Taman Sari Buka Layanan Konsultasi Soal Terindikasi Gangguan Mental Dampak Pemilu 2024

Senin, 12 Februari 2024 - 15:37 WIB

Relawan Srikandi GM Kembali Dampingi Mbah Iksan Jalani Perawatan Luka Pasca Operasi

Kamis, 1 Februari 2024 - 05:46 WIB

Bripka Fitra, Gigih dan Setia Dampingi Lansia Terlantar di Nganjuk Hingga Sukses Jalani Operasi di Kaki

Senin, 29 Januari 2024 - 14:03 WIB

Peduli Warga Binaannya, Bhabinkamtibmas Polsek Nganjuk Kota Salurkan Bantuan Sembako pada ODGJ

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca