Pelaku Penusukan di Grogol Tewas Ditembus Timah Panas Polisi

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co Jakarta – Polisi akhirnya harus menembak mati pelaku penusukan terhadap dua korban yang terjadi di Jalan Semeru Raya Grogol Petamburan Jakarta Barat beberapa hari lalu.

“Pelaku Mi (20) tewas ditembus timah panas, lantaran ketika hendak ditangkap melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri, dalam siaran persnya, Selasa 7 Desember 2020 sore.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya menjelaskan, setelah mendapatkan laporan korban, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan memeriksa saksi-saksi dan mencari petunjuk mengenai ciri-ciri pelaku. Petugas kemudian berhasil mengidentifikasi pelaku dan mencari keberadaan pelaku.

Baca juga :  Inspektorat DKI Jakarta dan KPK Gelar Forum Group Discussion

“Kita temukan pelaku di wilayah Latumenten ketika akan melakukan aksi kejahatannya. Namun ketika hendak ditangkap pelaku melakukan perlawanan menyerang petugas dengan menggunakan golok. Mengingat nyawa petugas terancam, dilakukan tindakan tegas dan terukur hingga mengenai dada pelaku,” jelas Arsya.

Berdasarkan keterangan yang didapat, pelaku merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pencurian dengan kekerasan (Curas),
dan Penganiayaan. Pelaku juga kerap melakukan aksinya di sekitar Jalan Semeru Raya sampai Jalan Latumenten. Pelaku juga diketahui telah melakukan kejahatan selama 11 kali.

“Pelaku kerap melakukan aksinya di wilayah Latumenten dan Grogo. Pelaku juga selalu menggunakan senjata tajam dan tidak segan-segan melukai korbannya. Sebelum melakukan aksinya, pelaku selalu mengkonsumsi obat-obatan terlarang,” tambahnya.

Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 15 strip obat jenis Tramadol, 5 strip obat Tramadol jenis HCL, 42 butir pil Eximer warna kuning, 25 butir pil Eximer warna putih, 3 buah dompet kulit dan 5 buah kartu ATM.

Sebelumnya diberitakan, dua mahasiswa yang hendak membeli makanan di jalan Semeru, Grogol Petamburan ditodong dan ditusuk oleh pelaku MI, hingga mengalami luka robek di pinggang seorang lagi di punggung. (My)

Baca juga :  Sudin Bina Marga Jakpus akan Revitalisasi Lima Trotoar di Wilayahnya

Berita Terkait

KKN ke-18 STABN Sriwijaya dengan Tema Membangun Desa Berkelanjutan Menuju Generasi Emas 2045
Soal Kejar Koruptor ke Antartika, FPN Tagih Janji Politik Prabowo Subianto
Keseruan Ridwan Kamil dan Seniman Adu Pantun di Pagelaran Lenong Betawi
Lenong Meriahkan Pagelaran Budaya Betawi di Pasar Jabon Malam Ini, Kalau Orang Jakarta Enggak ke Sini Pasti Nyesel!
Ridwan Kamil Janjikan Kebudayaan dan UMKM di Jakarta Hidup Kembali
Bidpropam PMJ Gelar Giat Baksos di Yayasan Yatim AL Abror Palmerah
Polres Jakut Adakan Jumat Curhat Keliling Seminggu Sekali
Helmi AR Ketua PWI Jakarta-Pusat Jalin Sinergitas dengan Kasudin Perhubungan

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 09:08 WIB

KKN ke-18 STABN Sriwijaya dengan Tema Membangun Desa Berkelanjutan Menuju Generasi Emas 2045

Minggu, 20 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Soal Kejar Koruptor ke Antartika, FPN Tagih Janji Politik Prabowo Subianto

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 23:57 WIB

Keseruan Ridwan Kamil dan Seniman Adu Pantun di Pagelaran Lenong Betawi

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 21:37 WIB

Lenong Meriahkan Pagelaran Budaya Betawi di Pasar Jabon Malam Ini, Kalau Orang Jakarta Enggak ke Sini Pasti Nyesel!

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 20:53 WIB

Ridwan Kamil Janjikan Kebudayaan dan UMKM di Jakarta Hidup Kembali

Berita Terbaru

Regional

PDAM TKR di Duga Bocor Alus, Pasang Sambungan Tanpa Meteran

Selasa, 22 Okt 2024 - 11:44 WIB

Toko obat yang mejual Pil Koplo berkedok toko kosmetik di Kabupaten Bogor. (Foto: Ifakta.co)

Kesehatan

Gawat! Penjual Pil Koplo Akui Setor Upeti Dengan Aparat

Selasa, 22 Okt 2024 - 10:34 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca