Pelaku Penusukan di Grogol Tewas Ditembus Timah Panas Polisi

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co Jakarta – Polisi akhirnya harus menembak mati pelaku penusukan terhadap dua korban yang terjadi di Jalan Semeru Raya Grogol Petamburan Jakarta Barat beberapa hari lalu.

“Pelaku Mi (20) tewas ditembus timah panas, lantaran ketika hendak ditangkap melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri, dalam siaran persnya, Selasa 7 Desember 2020 sore.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya menjelaskan, setelah mendapatkan laporan korban, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan memeriksa saksi-saksi dan mencari petunjuk mengenai ciri-ciri pelaku. Petugas kemudian berhasil mengidentifikasi pelaku dan mencari keberadaan pelaku.

Baca juga :  Inspektorat DKI Jakarta dan KPK Gelar Forum Group Discussion

“Kita temukan pelaku di wilayah Latumenten ketika akan melakukan aksi kejahatannya. Namun ketika hendak ditangkap pelaku melakukan perlawanan menyerang petugas dengan menggunakan golok. Mengingat nyawa petugas terancam, dilakukan tindakan tegas dan terukur hingga mengenai dada pelaku,” jelas Arsya.

Berdasarkan keterangan yang didapat, pelaku merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pencurian dengan kekerasan (Curas),
dan Penganiayaan. Pelaku juga kerap melakukan aksinya di sekitar Jalan Semeru Raya sampai Jalan Latumenten. Pelaku juga diketahui telah melakukan kejahatan selama 11 kali.

“Pelaku kerap melakukan aksinya di wilayah Latumenten dan Grogo. Pelaku juga selalu menggunakan senjata tajam dan tidak segan-segan melukai korbannya. Sebelum melakukan aksinya, pelaku selalu mengkonsumsi obat-obatan terlarang,” tambahnya.

Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 15 strip obat jenis Tramadol, 5 strip obat Tramadol jenis HCL, 42 butir pil Eximer warna kuning, 25 butir pil Eximer warna putih, 3 buah dompet kulit dan 5 buah kartu ATM.

Sebelumnya diberitakan, dua mahasiswa yang hendak membeli makanan di jalan Semeru, Grogol Petamburan ditodong dan ditusuk oleh pelaku MI, hingga mengalami luka robek di pinggang seorang lagi di punggung. (My)

Baca juga :  Sudin Bina Marga Jakpus akan Revitalisasi Lima Trotoar di Wilayahnya

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Pademangan Bersama Mahasiswa Mengajar Bahaya Tawuran dan Narkoba di SMKN 23 Jakarta
Wakapolsek Koja bersama Panit Binmas Polsek Koja Bagikan Nasi Kotak Gratis ke Yayasan di Wilayah Koja
ketua Pembina Posyandu Jakarta Utara Hadiri Launching Pilot Project Posyandu Penerapan 6 Bidang SPM
Walikota dan Ketua TP PKK Jakbar Ikuti Peluncuran Posyandu 6 SPM di Kapuk
Helmi AR Ketua Pokja PWI Walikota Jakpus Jalin Sinergi dengan Kasudin PPKUKM
Diana Permatasari Raih Juara Tiga Lomba Pemuda Pelopor Tingkat Nasional
Tingkatkan Keselamatan Pejalan Kaki, Bina Marga Jakut Lakukan Penataan Kabel UdaraTingkatkan
Tumbuhkan Rasa Kepedulian Sejak Dini, PMI Jakut Beri Edukasi Kebencanaan Kepada Murid RA Hibullah

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Pademangan Bersama Mahasiswa Mengajar Bahaya Tawuran dan Narkoba di SMKN 23 Jakarta

Jumat, 11 Oktober 2024 - 19:25 WIB

Wakapolsek Koja bersama Panit Binmas Polsek Koja Bagikan Nasi Kotak Gratis ke Yayasan di Wilayah Koja

Jumat, 11 Oktober 2024 - 11:57 WIB

ketua Pembina Posyandu Jakarta Utara Hadiri Launching Pilot Project Posyandu Penerapan 6 Bidang SPM

Jumat, 11 Oktober 2024 - 11:11 WIB

Walikota dan Ketua TP PKK Jakbar Ikuti Peluncuran Posyandu 6 SPM di Kapuk

Kamis, 10 Oktober 2024 - 18:11 WIB

Helmi AR Ketua Pokja PWI Walikota Jakpus Jalin Sinergi dengan Kasudin PPKUKM

Berita Terbaru

Salah satu toko kosmetik yang dengan sengaja menjual bebas Pil Koplo. (Foto: Ifakta.co)

Kesehatan

Gawat! Pil Koplo Di Jual Bebas Dekat Polsek Bantar Gebang

Minggu, 13 Okt 2024 - 16:22 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca