Warga: Pabrik Peleburan Timah Sebabkan ISPA, Pemprov Segera Ambil Tindakan Tegas

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2019 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – Warga Kp. Prepedan Dalam RT 0011 RW 007, Kelurahan Kamal, Kalideres, Jakarta Barat mengaku terganggu dengan keberadaan pabrik industri peleburan timah yang ada diwilayahnya.

Industri yang diketahui bernama CV. Bintang Terang Logam (BTL) juga diduga penyebab terjadinya penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang menyerang anak-anak balita yang bermukim disekitaran CV. BTL.

Salah satu warga Nur (45) mengatakan, akibat menghirup asap yang dihasilkan dari peleburan timah itu, anak-anak balita yang tinggal di sekitar pabrik terutama di wilayah RT 0011 mengalami sesak napas dan gejala penyakit lainnya.

“Asap yang dihasilkan dari peleburan timah itu ‘kan menyebar ke warga sekitar terutama di RT 011. Jadi anak-anak kecil yang imun nya belum kuat jadi sering sesak napas. Asap dari pembakaran logam itu kan beracun,” kata Nur warga RT 0011 kepada wartawan, Selasa (10/12/2019) pagi.

Warga menurut Nur juga sudah melayangkan surat pengaduan ke pemerintah. Namun, hingga saat ini tidak ada tindakan apapun.

“Sudah ke LH, kelurahan, kecamatan bahkan sudah sampai ambusdemen, tapi tanggapannya nihil semua. Jadi sudah mentok kami mengadu,” katanya sambil memperlihatkan tanda terima surat.

Sementara itu, dihubungi lewat pesan whatsapp Staff Penataan Hukum Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudis LH) Jakarta Barat Pramarta Riyadi menjelaskan, CV. BTL sudah melakukan sendiri uji emisi di laboratorium dan hasilnya nihil.

“Sudah ada uji emisi dari laboratorium dan hasilnya nihil,” katanya.

Namun, Pram juga tidak melarang jika ada pihak-pihak lain baik LSM atau warga yang mensikapi aktivitas pabrik tersebut termasuk menguji kembali hasil lab emisi itu.

Berdiri di Zona Permukiman

Sesuai fakta ditemukan, bahwa diketahui CV. Bintang Terang Logam berlokasi di Kp. Prepedan Dalam RT 0011 RW 07, No. 75, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Dari planing tata ruang DKI Jakarta diketahui, perusahaan ini juga berdiri dan beroperasi di zona tata ruang yang diperuntukan untuk permukiman. (My)

Baca juga :  Sudin Bina Marga Jakpus akan Revitalisasi Lima Trotoar di Wilayahnya

Berita Terkait

Aktivis Minta Citata Jangan Buka Segel Bangunan Mie Gacoan Sebelum PBG Terbit
Mobil Konsep Suzuki eWX Hadir di IIMS 2025
Resmikan Irigasi di Kulonprogo, Kapolri Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Ketahanan Pangan
Avian Brand Tawarkan Promo Menarik di Acara Pameran dan Gathering Lelang Renotop
Razia Gabungan, Satpol PP Amankan Ratusan Butir Obat Daftar G
Pelindo Didemo Ribuan Supir Lantaran Dianggap Pelihara Preman dan Pungli
HCB Pastikan Klaim Zulmansyah Sebagai Ketua PWI Pusat adalah Ilegal
Zulmansyah Sakedang Mangkir dari Panggilan Polisi Soal Laporan Dugaan Keterangan Palsu Akte KLB

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 18:09 WIB

Aktivis Minta Citata Jangan Buka Segel Bangunan Mie Gacoan Sebelum PBG Terbit

Minggu, 16 Februari 2025 - 09:38 WIB

Mobil Konsep Suzuki eWX Hadir di IIMS 2025

Minggu, 16 Februari 2025 - 06:52 WIB

Resmikan Irigasi di Kulonprogo, Kapolri Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Ketahanan Pangan

Jumat, 14 Februari 2025 - 22:11 WIB

Avian Brand Tawarkan Promo Menarik di Acara Pameran dan Gathering Lelang Renotop

Jumat, 14 Februari 2025 - 12:46 WIB

Razia Gabungan, Satpol PP Amankan Ratusan Butir Obat Daftar G

Berita Terbaru

Polres Pelabuhan Tanjung Priok saat konferensi pers ungkap kasus TPPO bermodus menawarkan pekerjaan sebagai karyawan swasta. (Foto: Ifakta.co).

Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Kasus TPPO Bermodus Tawaran Kerja Jadi Karyawan Swasta

Selasa, 18 Feb 2025 - 18:47 WIB

Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony berpamitan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Tangerang saat menjadi pembina Apel Hari Kesadaran Nasional (foto;istimewa)

Regional

Pj Bupati Tangerang Andi Ony Pamit ke Seluruh ASN

Selasa, 18 Feb 2025 - 17:40 WIB