JAKARTA, ifakta.co – Pemilik proyek bangunan industri di Jalan Tanjung Pura, Kampung Koang, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, tunjukkan sikap bandel tingkat tinggi.
Meski Sudin Cipta Karya sudah pasang segel permanen, pekerja tetap gaspol kerjakan proyek tanpa izin PBG tersebut.
Pantauan langsung ifakta.co di lokasi, puluhan pekerja sibuk tengah memasang besi kerangka.
Iklan
“Udah disegel Pemkot kok berani lanjut ya?” geram Rohim (50), warga Kampung Koang yang menyaksikan arogansi pengusaha ini, Jumat (17/4).

Sementara itu, salah seorang pegawai Sudin Cipta Karya Jakarta Barat mengatakan bangunan itu mempunyai banyak pelanggaran berlapis.
Proyek ini kata dia telah melanggar tata kota plus standar teknik bangunan antara lain garis sepadan jalan (GSJ), garis sepadan bangunan (GSB) dan pelanggaran teknis lainnya.
“Pelanggaran berjumlah banyak makanya kami segel permanen,” tegas pegawai dinas tersebut.
Pertanyaan Besar: Oknum Pemkot Main Mata atau Pemilik yang Bandel?
Fakta pekerja tetap aktif kerja pasca-segel picu dugaan kuat. Apakah pemilik proyek begitu bandel, atau ada oknum di Pemkot Jakarta Barat yang ‘bermain mata’?
Warga Kampung Koang desak Wali Kota Iin Mutmainah ambil tindakan tegas.
“Pimpinan kota jangan sampai dikangkangi bawahan atau pengusaha nakal,” geram perwakilan masyarakat.
Proyek ilegal ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini ancaman nyata terhadap tata wilayah Jakarta Barat masa depan.
“Jangan sampai acak-adat urusan tata kota,” tegas warga.
Pemkot Jakarta Barat harus bertindak sekarang! Masyarakat minta jangan biarkan oknum pengusaha bandel menang melawan regulasi.
Wali Kota Iin Mutmainah diminta evaluasi menyeluruh bawahan dan razia ulang lokasi. Integritas penegakan tata kota jadi taruhan masa depan Jakarta Barat.
“Hati-hati bermain dengan pelanggaran tata kota. Masa depan keberlangsungan Jakarta Barat dipertaruhkan. Tegas atau tenggelam!” pungkasnya.
(my/my)
