JAKARTA, IFAKTA.CO – Serikat Petani Indonesia (SPI) menyambut baik pengesahan Undang Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PRT) oleh DPR RI dalam rapat paripurna pada Selasa (21/04/2026). Pengesahan ini menjadi tonggak penting setelah lebih dari dua dekade perjuangan panjang untuk menghadirkan perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga di Indonesia. SPI turut menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo dan DPR RI atas disahkannya UU PRT tersebut.

Wakil Ketua Umum SPI yang juga merupakan Wakil Presiden Partai Buruh, Agus Ruli Ardiansyah, menyatakan bahwa pengesahan UU PPRT merupakan hasil perjuangan bersama berbagai elemen kelas pekerja.

Iklan

“Selamat atas disahkannya UU PRT ini. Ini adalah perjuangan bersama, baik melalui Koalisi Serikat Pekerja Partai Buruh (KSP-PB) dan kelas pekerja lainnya. ” ujar Agus.

SPI menegaskan bahwa pengesahan UU PPRT tidak terlepas dari peran aktif gerakan buruh, termasuk KSP-PB, yang secara konsisten mendesak DPR RI untuk membahas dan mengesahkan RUU tersebut setelah bertahun-tahun tidak menjadi prioritas legislasi.

Lebih lanjut, Agus Ruli mengingatkan bahwa pengesahan undang-undang bukanlah akhir dari perjuangan. Implementasi di lapangan menjadi kunci agar perlindungan terhadap pekerja rumah tangga benar-benar terwujud dan tidak berhenti sebagai norma hukum semata.

SPI menegaskan pentingnya melanjutkan perjuangan untuk hak-hak petani sebagai bagian dari kelas pekerja. Hal ini mencakup agenda reforma agraria sejati, termasuk redistribusi tanah bagi petani, sebagai fondasi keadilan sosial di pedesaan.

“Perjuangan tidak berhenti di sini. Kita harus terus mendorong pembahasan RUU Ketenagakerjaan, serta memperjuangkan hak petani dan seluruh kelas pekerja lainnya,” tambah Agus Ruli.

SPI memandang bahwa kemenangan ini merupakan langkah awal yang harus diikuti dengan penguatan kebijakan yang berpihak pada seluruh kelas pekerja, baik di sektor domestik, industri, pertanian, juga pekerja kreatif. Solidaritas lintas sektor menjadi kunci untuk memastikan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat pekerja di Indonesia.

(fa/fza)