JAKARTA, IFAKTA.CO – Menjelang berakhirnya bulan suci Ramadhan biasanya peristiwa sejumlah kelompok orang seperti pihak oknum ormas, bahkan hingga oknum pengurus RT RW membagikan surat pemberitahuan permintaan uang untuk THR.
Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto mengimbau masyarakat ataupun oknum ormas di wilayah tersebut agar tidak melakukan intimidasi atau pemalakan berkedok meminta Tunjangan Hari Raya (THR).
“Saya pada prinsipnya lebih baik melakukan hal-hal yang baik, yang positif, walaupun ada kebutuhan yang lain-lain kan istilahnya kita lebih baik kita banyak menahan diri,” kata Uus saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Selasa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Uus, melakukan kegiatan positif yang tidak memicu konflik atau keributan jauh lebih baik dibandingkan meminta THR secara paksa hingga meresahkan warga.
Kegiatan positif yang dimaksud bisa berupa aksi berbagi selama berbulan Ramadhan hingga beribadah bersama.
Dengan demikian, warga bisa melewati bulan suci Ramadhan dengan khusyuk. Terkait tindakan intimidasi, Uus mengaku sudah bersinergi dengan Polres Metro Jakarta Barat agar oknum yang meminta THR ditindak sesuai hukuman yang berlaku.
“Saya komunikasikan dengan Pak Kapolres,” kata dia.
Sebelumnya, beberapa kasus meminta THR sempat ditemukan di wilayah Jakarta Barat. Salah satunya, yakni oknum pengurus Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Kapuk, Cengkareng, yang meminta THR kepada warga setempat.
Dalam surat tersebut, tertulis bahwa pihak RT meminta uang THR dengan jumlah yang berbeda dari setiap warga.
Untuk industri rumahan dimintai uang sebesar Rp300.000, warung sebesar Rp150.000, pemilik kontrakan Rp200.000 dan rumah tangga sebesar Rp60.000.
Uang tersebut akan diberikan untuk pengurus RT, petugas keamanan, petugas kebersihan, anggota Darwis dan ZIS kelurahan.
Oknum RW tersebut sudah dipanggil pihak kelurahan dan surat edaran itu akhirnya dicabut.